Dinkop UKM Minahasa Mulai Data Calon Penerima BPUM


Tondano, MX

Pemerintah pusat kembali mengeluarkan edaran terkait bantuan Covid-19. Bantuan bagi pelaku usaha mikro itu diperpanjang di tahun 2021 ini. Teranyar, usulan calon penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sudah mulai diterima dinas koperasi kabupaten dan kota.

Di kabupaten Minahasa, ratusan pelaku usaha mulai berdatangan. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Usaha Kecil Menengah (UKM), Moudy Lontaan, saat ditemui di kantornya, Rabu (07/04).

"Saat ini memang para pelaku usaha mulai membawa kelengkapan berkas calon penerima. Jadi kami sementara melakukan pendataan calon penerima (BPUM) dari desa di masing-masing kecamatan," kata Lontaan.

Dijelaskan, pihaknya tengah menyosialisasikan pendataan calon penerima, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 tahun 2020 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.

"Namun harus diperhatikan, beberapa hal untuk usulan calon penerima BPUM tahun 2021 harus memenuhi persyaratan,” sebut Lontaan.

"Syarat utama antara lain, data warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan (NIK), memiliki kartu keluarga (KK), memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Lurah atau Kepala Desa. Bukan ASN, TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD. Juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR," papar Lontaan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan data usulan calon penerima BPUM dibuat dalam format excel dan dimasukkan baik dalam bentuk hard copy, maupun soft copy, yang ditandatangani oleh Camat. Usulan data penerima BPUM sebagaimana dimaksud, dilengkapi dengan melampirkan beberapa syarat.

"Syarat antara lain, fotocopy e-KTP, fotocopy KK, fotocopy NIB atau SKU. Hasil usulan pendataan calon penerima BPUM dapat dimasukkan secara bertahap pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Minahasa," tandas Lontaan. (Imanuel Kaloh)



Sponsors

Sponsors