Warga Desa Bulawan Induk Minta BPMPD Boltim Segera Proses PJS Sangadi
Tutuyan, ME
Warga desa Bulawan induk Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendesak kepada Pemerintah Boltim, melalui Badan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMPD) Boltim, untuk segera melakukan proses pemilihan atau Penjabat sementara (PJS) Sangadi.
Pasalnya, pejabat Sangadi yang lama, yakni S. Lendongan, jabatannya akan berakhir pada tanggal 4 September bulan depan. Sehingga pemerintah Boltim dalam hal ini BPMPD, diminta segera melakukan proses penjabat sementara.
"Warga Balawan induk, tidak suka lagi dengan pejabat Sangadi tersebut, karena selama dua periode, Sangadi tersebut menjabat, tidak ada perubahan didalam desa, bahkan uang kas yang dipungut disetiap hajatan tidak pernah ada," ungkap sejumlah warga yang tidak mau nama mereka dipublikasikan.
Bahkan kata mereka, kalaupun tidak ada pemilihan dan harus penjabat sementara (PJS), harus orang lain yang menjabat, bukan dia lagi.
"Kami ingin perubahan. Untuk itu, diminta Pemkab Boltim dapat memperhatikan hal ini, " tegas mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Boltim, Syaiful Bahri Umbola ketika dikonfirmasi Minggu (18/08/13) menjelaskan, bahwa pemilihan Sangadi atau Penjabat sementara desa Bulawan Induk tergantung usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), desa yang bersangkutan. "Kami tidak bisa melakukan proses PJS jika tidak ada usulan dari BPD dari desa tersebut," jelas Umbola. (Rahman Igirisa)



































