Diduga Buang Karangan Bunga GPS, Setwan Sulut Dinilai Hambat Kebebasan Berpendapat
Manado, MX
Pihak Sekretariat Dewan (Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) diduga melangkahi kebebasan berpendapat. Pasalnya, rangkaian bunga papan yang dikirim Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak ke kantor DPRD Sulut, yang menyampaikan dukacita mendalam atas matinya rasa kemanusiaan Dewan Pimpinan Partai (DPD) I Partai Golongan Karya Sulut dan Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut, diduga dibuang oleh pihak Setwan DPRD Sulut.
Hal ini itu ditanggapai juru bicara GPS, Pdt. Ruth Ketsia Wangkai, Senin (22/3). Ia mengatakan, atas nama GPS Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak menyampaikan kekecewaan ketika mendengarkan kabar itu.
"Kami sangat kecewa karena bunga papan itu adalah bentuk ekspresi kami (GPS, red) menyampaikan pendapat atas tindakan DPD I Partai Golkar Sulut yang mengaktifkan kembali James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pengurus harian DPD I Partai Golkar,” kata Wangkai.
“Itu tindakan inkonstitusional dan melanggar sumpah dan janji, kode etik yang sudah diputuskan DPRD Sulut pada sidang paripurna Februari lalu bahwa Kojongian diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD. Kemudian pemberhentian selanjutnya sebagai anggota diserahkan kepada mekanisme partai yang bersangkutan. Ketika itu sudah menjadi keputusan, mestinya DPD Partai Golkar Sulut menindaklanjuti pemberhentian itu dengan menggantikan kader yang memiliki komitmen bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Ia menegaskan, pihak GPS sekali lagi menyampaikan kekecewaan mendalam karena bunga papan yang mereka kirimkan sebagai tanda kekecewaan dan dukacita atas tindakan dari DPD I Partai Golkar Sulut, yang mestinya diapresiasi sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi oleh siapa pun karena ini proses demokrasi untuk menegakkan keadilan.
"Dengan dibuangnya bunga ini, itu pelanggaran terhadap berpendapat dan berekspresi dan itu dilindungi oleh undang-undang (UU). Bunga itu kami kirim tadi subuh. Kenapa dibedakan mengirimkan bunga ucapan terima kasih tetap ada di kantor DPRD Sulut. Lalu mengapa bunga ini dibuang. Bunga itu bagian dari ekspresi GPS dengan cara damai dan elegan, bukan kami datang dengan cara demonstrasi dan anarkis. Justru ini ungkapan rasa kemanusiaan dengan mengirimkan rangkaian bunga karena sudah mati rasa kemanusiaan DPD I Partai Golkar Sulut," ketusnya.
"Sekali lagi karangan bunga ditunjukan ke dua alamat, DPD I Partai Golkar Sulut dan Fraksi Partai Golkar Sulut di DPRD Sulut. Karena bagian juga yang mendukung, ikut keputusan paripurna DPRD Sulut. Karena mereka bagian dari DPRD Sulut yang telah memutuskan memberhentikan Kojongian dari wakil ketua dan juga pemberhentian dari keanggotaannya yang disampaikan kepada partai Golkar untuk melaksanakannya sebagai mekanisme yang berlaku," tandasnya. (Eka Egeten)



































