Foto: Fransiscus Silangen
Silangen Tegaskan Ranperda Covid-19 Tuntas
Manado, MX
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bumi Nyiur, tuntas.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Silangen, Kamis (18/3), di kantor DPRD Sulut. Ia mengungkapkan, Ranperda Covid-19 sudah selesai tinggal dibacakan dalam paripurna.
"Karena ini merupakan prioritas dari gubernur dan kemarin sudah dirapatkan dengan Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Karena dari Polda dan Pangdam memerlukan itu untuk penegakan hukum protokol kesehatan. Itu salah satu," kata politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut ini.
Ia menambahkan, penetapan Ranperda Covid-19 tinggal menunggu eksekutif.
"Penetapan dalam waktu dekat ini, tinggal menunggu eksekutif. Kalau kita sudah selesai di dewan, sudah dibahas, sudah difinalisasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Tinggal eksekutif menetapkan di paripurna. DPRD Sulut tinggal menunggu kabar dari eksekutif," tandas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara ini. (Eka Egeten)



































