Foto: Proyek Drainase
Proyek “Bencana” di Kakaskasen Tiga Disebut Tak Ada Target, Pelaksana Ungkap Persoalan
Tomohon, MX
Proyek drainase di Jalan Talumengan, Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (T.A) 2020. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, Joice Taroreh, via Whatsapp, Jumat (12/21).
"Proyek dikerjakan dengan DID T.A 2020. Dengan skema Padat Karya Tunai (PKT), anggaran 140 juta," tulis Taroreh.
Saat ditanya kapan proyek drainase selesai, ia mengatakan pekerjaan tersebut selesai 31 Desember 2020.
"Ada target pekerjaan, yang disesuaikan dengan produktifitas tenaga kerja lokal. Mulai 16 November, selesai 31 Desember 2020," katanya.
Sementara itu, pelaksana proyek drainase, Arge Tulandi, saat dikonfirmasi baru-baru ini, mengakui pembuatan drainase tersebut dikerjakan dari dinas PUPR.
“Io torang dari PU, cuma yang kerja dari masyarakat. Atas rekomendasi lurah depe nama. Yang kerja orang- orang di sekitar situ,” ungkap Tulandi.
Ia mengatakan, proyek drainase yang tampak belum tuntas itu dikarenakan adanya tenaga tak terlatih berdasarkan hasil rekomendasi lurah.
“Torang cuma Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), cuma kemampuan masyarakat. Kan itu masyarakat bukan tenaga terlatih. Ini kan dalam rangka PEN jadi torang pe rekrutmen pekerja, berdasarkan lurah. Lurah rekom itu, bukang bas-bas,” ujarnya.
Tulandi mengungkapkan, pelaksanaan proyek tersebut tidak memiliki target selesai. Namun, saat ditanyakan berapa lama proyek drainase dilakukan, ia ragu kapan proyek itu mulai dikerjakan.
"Eee, kita so agak lupa sih berapa, tapi dia kalo nda salah November tengah-tengah sampe Desember tanggal 31. Cuma tu minggu pemilihan, memang nda kerja,” katanya.
“Nyanda ada target Pak. Ta ulang lagi, nyanda ad target, karena ini bukan orang terlatih. Dorang masyarakat. Torang cuma dorang maso, torang bayar. Tujuannya kan PEN begitu, jadi torang nimboleh bapikir ba target sampai di perampatan. Kalo dorang kerja sampe di mana, yah sudah sampe di situ,” tegas Tulandi.
Saat ditanya soal dana bersumber dari mana, ia mengakui angaran proyek drainase yang dikeluhkan warga itu berasal dari dinas PUPR. Ia sendiri sebagai pelaksana.
“Oh, langsung dari ini, kan kita, kalo torang depe pelaksana. Kalo depe penggaran dari dinas, dinas terkait,” ungkapnya.
Tulandi juga mengatakan, anggaran proyek tersebut Rp.200 juta tapi yang terserap 70 persen. Informasi ini berbeda dengan yang disampaikan Kadis PUPR.
“200 juta, tapi terserap cuma 70 persen. Karna itu no ta bilang, laengkali dorang suka maso, laeng kali dorang nda maso. Jadi kan, torang cuma bayar misalnya lima belas orang, cuma maso stengah hari, cuma itu no torang bayar,” jelasnya.

Sebagai bentuk tangung jawab dari dinas terkait ketika pekerjaan sudah selesai, ia mengatakan mereka telah membersihkan sisa-sisa material pekerjaan, agar tidak menganggu kendaraan yang akan melewati jalan tersebut.
“Cuma katu karena torang bertangung jawab, paling tidak torang sebersih katu dorang pe hasil kerja. Jangan dorang pe klar hasil kerja, tu timbunan hasil galian masih di pinggir jalan. Karena itu, torang musti sebersih supaya nda mengganggu lalulintas,” tutup Tulandi.
Diketahui, proyek ini sebelumnya dikeluhkan warga. Menurut informasi, proyek drainase (saluran air) di Jalan Talumengan, Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, membawa dampak banjir. Hal itu disampaikan Nard, masyarakat setempat baru-baru ini.
“Sebenarnya biar saja, kalau memang proyek nda bisa lanjut, mana yang bisa dikerjakan saja. Rupa ini, ujang sadiki, banjir lagi,” kata Nard.
Dijelaskannya, saat proyek mulai digulir, pihak pekerja sempat mengatakan proyek tersebut akan dibuat sampai simpang empat jalan di area pekuburan tua Kakaskasen.
“Sebetulnya, sampai di perampatan jalan memang. Pertama, sebelum dorang mulai pembuatan, mo sampe di sana kata,” ungkap Nard.
Ia mengatakan, pekerjaan dilakukan pada Bulan November akhir tahun 2020. Namun sampai saat ini belum selesai.
“November akhir, sekitaran tanggal dua puluhan, kita ada hitung tiga minggu, tapi tidak kelar,” ujarnya.
Saat ditanya instansi apa yang mengerjakan proyek drainase tersebut, ia mengatakan pekerjaan tersebut dari Dinas PUPR Kota Tomohon. (Leonard Wilar)



































