Memeras Pakai Nama Kapolres, Tim Totosik Berhasil Tangkap Pelaku


Tomohon, MX

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon. Ciduk pelaku pemerasan mengatasnamakan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot.

Tim URC Totosik, berhasil lumpuhkan pelaku pada Jumat (5/3/2021), sekitar jam 15.00 Wita, di sekitar bundaran Patung Opo Dotu Tololiu, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah.

Tersangka yakni lelaki FRT alias Fredy (58), warga jalan Merpati II Blok BP1/4, Bumi Dirgantara Permai Bekasi, Kecamatan Jatiasih dan lelaki RM alias Mario (26), warga Desa Paleloan, Tondano Selatan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Tim (Katim) URC Totosik, Aipda Yanny Watung, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Watung mengungkapkan, keduanya diamankan saat berusaha memeras seorang perempuan, JS alias Junia (51), yang merupakan seorang bidan di Puskesmas Taratara Satu.

“Modus kedua pelaku, mengaku sebagai orang kepercayaan Kapolres Tomohon, dan merupakan tim investigasi kasus-kasus yang berkantor di Jakarta. Sementara Mario merupakan asistennya,” kata Watung.

“Kejadian ini berawal saat keduanya datang di kantor korban dan menyampaikan bahwa dirinya datang bertemu karena diperintahkan Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas Taratara, Kamis (4/3/2021). Kepentingan mereka yakni untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara dan memberikan tawaran kepada korban. Apabila korban memberikan uang sebesar 15 juta rupiah, maka kasus yang ada di puskesmas tidak akan dilaporkan,” lanjut Watung.

“Korban yang tak mau tertipu, langsung menghubungi Tim URC Totosik dan melaporkan masalah tersebut. Setelah kami datang ke tempat korban, kami menyuruh korban menghubungi kedua tersangka untuk menyanggupi akan memberikan uang yang diminta, dan bertemu di seputaran tugu Opo Dotu Tololiu,” ucap Watung.

Setelah korban menghubungi dan terjadi perjanjian di tempat kejadian, Tim Totosik langsung siaga di sekitar tugu sejak pukul 13.00 Wita.

“Dari informasi korban, kedua tersangka menggunakan kendaraan mobil (roda 4) Xenia warna merah berplat polisi DB 1967 FB. Dan benar, tak lama kemudian mobil tersangka muncul dan parkir di sekitar bundaran tugu,” ungkap Watung.

Korban langsung menghampiri kendaraan dan bermaksud memastikan apakah benar yang ada di dalam mobil adalah pelakunya. Setelah korban memastikan kalau yang ada di dalam kendaraan adalah pelakunya, korban pun langsung memberi isyarat kepada Tim URC Totosik yang sudah siaga.

“Tim kami pun langsung bergerak meringkus tersangka Mario, dan saat itu ternyata tersangka yang lain, Freddy tak berada di mobil. Namun saat diinterogasi, Mario mengaku jika Freddy menunggu di rumah pacarnya di Matani Kaaten,” tandas Watung.

“Kami pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus Freddy tanpa perlawanan. Saat ini kedua pelaku sudah kami serahkan ke Mapolres Tomohon, guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Katim Yanny. (Leonard Wilar)



Sponsors

Sponsors