Lumentut: Pejabat Wajib Tinggal di Tomohon
Tomohon, MX
Seluruh pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan tinggal di kota Tomohon. Hal itu dituturkan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, saat rapat perdana di aula kantor Wali Kota Tomohon, Senin (1/21).
“Saya tegaskan untuk para kepala perangkat daerah yang ada di jajaran pemerintah kota Tomohon. Jika pejabat tak tinggal di Tomohon, akan dievaluasi. Seorang pejabat di Tomohon harus tinggal di Tomohon. Tidak boleh tinggal di luar Tomohon,” kata Lumentut.
Ia menambahkan, dirinya dan Wali Kota Caroll Senduk, berkomitmen tetap bersinergi serta kompak demi terwujudnya Tomohon yang maju, dan hebat ke depan.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tapi kami datang untuk melakukan yang baik untuk memajukan kota Tomohon," tutup Lumentut. (Leonard Wilar)



































