BK DPRD Sulut: Pemeriksaan Ini Tidak Semudah Membalikan Telapak Tangan


Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), memanggil Michaela Elsiana Paruntu (MEP).

Michaela merupakan korban tragedi kekerasan yang terjadi tanggal 24 Januari 2021, di jalan raya Tumatangtang, kota Tomohon.

Ia menyambangi Gedung Cengkih guna memberi keterangan terhadap tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Konjongian (JAK).

"BK lanjut dalam memanggil saksi untuk mendapatkan klarifikasi dan sudah dipanggil MP untuk dimintai keterangan. Terkait dengan kejadian yang terjadi pada beberapa hari yang lalu, yang melibatkan pimpinan DPRD Sulut, James Arthur Konjongian," kata Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, Rabu (3/1) saat konferensi pers di gedung DPRD Sulut.

Rondonuwu menambahkan, semua tahapan pemeriksaan sementara dilakukan oleh BK.

"Jadi sekali lagi ini tidak semudah seperti membalikan telapak tangan karena kita harus melalui proses sebagaimana diatur di dalam tatib (tata tertib) DPRD Sulut. Untuk pemanggilan saksi lain nanti disampaikan kembali," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulut ini.

Lanjut dikatakan Rondonuwu, tahapan yang dilakukan BK DPRD Sulut adalah verifikasi dan klarifikasi.

"Yang jelas berikan kesempatan kepada BK untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai BK di DPRD Sulut. Persoalan pertanyaan dari BK, sesuai dengan tatib hanya konsumsi BK. Tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut. Semua anggota BK pun hadir. Ada 25 pertanyaan yang disampaikan tadi dalam pemeriksaan," kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Mitra-Minsel ini. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors