Gerakan Perempuan Sulut Desak James Kojongian Angkat Kaki dari DPRD Sulut


Manado, MX

Polemik video viral di media sosial (medsos) yang diduga menyeret salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), terus diseriusi berbagai pihak. Teranyar, dorongan untuk menyelesaikan kasus tersebut kencang digaungkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS).

GPS yang memakai semboyan “lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini” mendesak James Arthur Kojongian (JAK) untuk mundur dari DPRD Sulut. Hal ini diungkapkan Koordinator GPS, Pdt. Ruth Ketsia Wangkai, saat menyampaikan pernyataan sikap di kantor DPRD Sulut, Senin (1/2).

Ruth mengatakan, tragedi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi tanggal 24 Januari 2021 di jalan raya Tumatangtang, kota Tomohon, sebagaimana beredar luas di jagad maya, melalui rekaman video amatir di media online, televisi dan berbagai media sosial lainnya, sangat menyakiti perasaan perempuan dan  menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat. Peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Sulut, karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Kojongian sebagai pimpinan DPRD Sulut,” kta Ruth.

“Perbuatan James Kojongian sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut," jelasnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktek ini terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya, yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian. Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan," tuturnya.

Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka GPS Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak menyatakan sikap tegas.

“Gerakan Perempuan Sulut sebagai lembaga-lembaga yang concern terhadap isu perempuan dan anak, bersama organisasi-organisasi berbasis agama, dan komunitas-komunitas pendukung lainnya, menuntut agar Saudara James Arthur Kojongian segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD Sulut," tandasnya.

Diketahui Gerakan Perempuan Sulut Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, terdiri dari sejumlah lembaga dan organisasi. Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut,  Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI, Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati) Suluttenggo, Swara Parangpuan Sulut, Yayasan Pelita Kasih Abadi (Peka) Sulut, Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lumimuut” Sulut, Pusat Studi Gender Universitas Negeri Manado (UNIMA), Yayasan Suara Nurani Minaesa, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Metro Manado, Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (Perempuan AMAN), Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Sulut, Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GKSI) Sulut, Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulut, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Manado, Gerakan Cinta Damai Sulawesi Utara (GCDS), Pusat Kajian Perempuan LPPM Unsrat Manado. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors