Dipicu Dendam Lama, Keponakan Bacok Paman Sampai Kritis


Tutuyan, MX

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meringkus YK (26), tersangka  penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Aksi brutal itu terjadi pukul 22:30 Wita, di rumah korban JP (39), di Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sabtu (31/1).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boltim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Susanto mengungkapkan, motif tersebut dikarenakan dendam lama antara pelaku dan korban tentang pekerjaan.

"Sekitar jam 22:30 Wita, pelaku mendatangi korban dengan membawa pisau badik dan masuk ke rumah korban yang saat itu sedang berbaring di kamarnya. Kemudian langsung menganiaya korban dengan cara membacokkan pisau badiknya ke arah tubuh korban. Mengenai pada bagian tubuh korban, bagian pipi mulut sebelah kiri, dan bagian kepala sebelah kanan, serta telapak tangan kanan dan kiri korban," ujarnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, korban keluar kamar disaksikan oleh anak dan istrinya untuk meminta pertolongan. 

"Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian ke Polres Boltim. Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga di mana pelaku keponakan korban," tandasnya.

Atas peristiwa ini pun, tersangka dikenakkan pasal 351 ayat 2 KUHP.

Terinformasi, tindakan dari Polres Boltim adalah menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan TPTKP, membuat permintaan VER luka, mengambil keterangan kepada para saksi, menangkap tersangka dan menyita barang bukti, melakukan olah TKP, membawa korban ke Puskesmas Tutuyan untuk perawatan awal medis, selanjutanya dirujuk ke Rumah Sakit Prof. Kandou Kota Manado. 

Diketahui, barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah pisau badik. (Gazali Ligawa)

 



Sponsors

Sponsors