Lumowa: PDIP Manado Siapkan 1.958 Saksi dan Guraklih di Tiap TPS


Manado, MX

Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Manado bergerak menyiapkan segala infrastruktur untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Andrei Angouw (AA) dan Richard Sualang (RS).

Wakil Ketua Tim Kampanye AA-RS, Novie Lumowa mengatakan, selain menyiapkan 1.958 saksi di TPS, PDI Perjuangan juga menyiapkan Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) yang akan bertugas di 978 TPS se-Kota Manado.

"Saksi dan Guraklih selain bertugas mengawal dan membantu pemenangan Paslon Andrei-Richard, juga ditugaskan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan di TPS pada tanggal 9 nanti," kata Lumowa, Jumat (27/11).

Lumowa menambahkan, pengawasan kecurangan juga termasuk pengawasan terhadap “pemilih siluman” atau pemilih yang bukan warga sekitar TPS yang ingin melakukan pencoblosan.

"Terkait pemilih siluman, PDI Perjuangan Manado memberikan perhatian serius, mengingat adanya beberapa indikasi yang ditemukan oleh tim hingga saat ini seperti DPT ganda, NIK ganda, bahkan keganjalan proses perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Pemkot Manado, yang terindikasi dimanfaatkan untuk memenangkan salah satu Paslon dan mencederai proses demokrasi," ungkapnya.

Lanjut dikatakan Lumowa, saksi dan Guraklih PDI Perjuangan nantinya akan dibekali dengan peraturan perundang-undangan terkait Pilkada serta simulasi pencoblosan di TPS.

"Selain itu, mereka juga akan dibekali dengan pengetahuan tentang protokol kesehatan (prokes). Akan diarahkan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar TPS satu hari sebelum pencoblosan serta aktif membantu dan menerapkan prokes pada hari pencoblosan. Aktivitas tersebut sebagai salah satu upaya PDI Perjuangan berperan aktif mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19," lanjut Lumowa.

"Saksi dan Guraklih juga akan dibackup oleh Tim Hukum yang akan disebar di 87 Kelurahan se-Kota Manado," tandas Lumowa. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors