Pemkab Minahasa Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2013-2018
Tondano, ME
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Kamis (15/08), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) tahun 2013-2018. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Tondano ini dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Minahasa serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Minahasa.
Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajang, dalam sambutannya mengatakan, musrenbang RPJM ini merupakan tahapan dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menurutnya, RPJMD ini adalah merupakan dokumen yang amat penting karena memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk kurun waktu 5 tahun kedepan.
“RPJMD merupakan pondasi awal Rencana Kerja Pemda yang akan disusun setiap tahun serta menjadi dasar dari setiap SKPD dalam menyusun rencana strategis atau Renstra yang memuat visi, misi, kebijakan, dan program yang akan dilaksanakan dan dicapai oleh masing-masing SKPD," terang Ivan.
Sementara, Kepala Bapelitbanda Minahasa, Jacky Walukow, yang menjadi pelaksana dalam kegiatan tersebut mengatakan, Musrenbang RPJMD Tahun 2013-2018 ini disusun untuk memberikan arah dan pedoman, dalam menggerakan sumber daya yang dimiliki daerah, untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah lima tahun kedepan.
"RPJMD ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan merupakan tahap pelaksanaan RPJMD. Jadi setiap tahunnya akan menjadi acuan serta pedoman penyusunan renstra SKPD 2013-2018," pungkasnya. (Jeksen Kewas)
Foto : Suasana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) tahun 2013-2018.



































