Hujan Interupsi Warnai Paripurna
Manado, ME
Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD 2013 yang dibahas melalui Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (08/11) diwarnai interupsi akibat minimnya legislator yang hadir.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Danny Sondakh didampingi Wakil Ketua Mor Bastian, dihadiri Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Harley Mangindaan.
Menurut penyampaian Sondakh, rancangan yang akan ditetapkan ini mengandung kebutuhan yang harus dipikirkan matang-matang sehingga memberi keleluasaan bagi masyarakat nanti.
“Perda ini menjadi ukuran setelah mengalami pembahasan bersama pihak legislatif dan eksekutif, sehingga layak memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Namun, sayangnya dari 40 personil DPRD Kota Manado yang menandatangani daftar hadir hanya 23 orang yang mengikuti paripurna kurang dari 15 orang, sehingga mendapat sorotan dari beberapa personil DPRD Kota Manado.
Sondakh kemudian menanggapinya, bahwa memang yang hadir tidak semuanya, tapi jika sudah ditandatangi 23 orang itu berarti quorum yang paripurna dapat dilanjutkan. “Pastinya sidang dapat berlanjut karena sudah sesuai mekanisme jumlah kehadiran dalam rapat paripurna,” tandasnya.
Meski demikian, ketidakhadiran sebagian wakil rakyat tetap disorot oleh personil DPRD Kota Manado, seperti Arudji Radjab, Conny Rumondor dan lainnya sambil menyebutkan mereka tidak hadir bukan pro rakyat.
Selanjutnya, Walikota Manado membacakan pendapatnya, kemudian rancangan tersebut dibahas di tingkat fraksi dan dibeberkan dalam rapat paripurna. (devy kumaat)
Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Manado membahas tentang rancangan APBD 2013. (sonny dinar/manadoexpress.com)



































