Gelar Bimtek PHP, Tinangon: Target KPU Sulut Tidak Ada Gugatan di MK


Manado, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, di salah satu hotel di Kota Manado, Kamis (29/10).

Adapun peserta yang ikut serta dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan di 15 KPU Kabupaten dan Kota, Kasubag Hukum dan Staf di bagian Hukum. Masing-masing KPU di kabupaten dan kota mengutus tiga orang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, tujuan pelaksanaan bimbingan teknis adalah persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan. Ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme dan hukum acara dalam perselisihan hasil pemilihan.

"Kemudian kita melakukan upaya-upaya untuk identifikasi potensi masalah apa yang bisa terjadi yang bisa menjadi alasan dari pasangan calon untuk mengajukan gugatan sehingga kita bisa melakukan pencegahan dan antisipasi," kata Tinangon.

Tinangon memambahkan, target KPU Sulut sebenarnya soal sengketa, dalam artian KPU berusaha untuk supaya tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena tidak ada gugatan berarti Paslon dan publik sudah percaya terhadap hasil karena ini sengketa hasil.

"Namun toh juga ada gugatan, target kita memenangkan setiap gugatan. Karena itu kita melakukan persiapan langkah-langkah antisipasi menghadai sengketa hasil di MK," tandas Tinangon. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors