Joune-Kevin Resmi Bertarung di Pilkada Minut
Airmadidi, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minut, Joune Ganda dan Kevin W. Lotulung, untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Gerindra, PKPI, PBB, PPP, PSI dan Perindo ini, memanjatkan rasa syukur karena bisa melewati tahapan penting pilkada tersebut.
"Ini merupakan kebahagiaan kami berdua setelah melalui proses administrasi, verifikasi, pemeriksaan kesehatan yang sudah kami lalui dengan baik sehingga kami ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Minut yang memenuhi persyaratan dan siap untuk mengikuti pilkada nanti," kata Joune Ganda, saat konferensi pers di JG-KWL Center, Rabu (23/9).
Joune menambahkan, dirinya bersama dengan Kevin telah mempersiapkan strategi kemenangan, di mana pasangan ini telah diusung dan didukung oleh delapan partai.
"Yang kita tau bahwa JG-KWL itu diusung dan didukung oleh delapan partai. Di mana dalam delapan partai ini ada enam yang memilik kursi di DPRD, yaitu 60 persen atau 18 kursi yang ada di DPRD dan dua partai yang tidak memiliki kursi tetapi mempunyai pemilih. Jumlahnya itu delapan puluh tujuh ribu pemilih sehingga itu menjadi kekuatan yang besar bagi kami. Dan strategi yang kami lakukan yakni akan menggerakkan mesin partai kami untuk merebut kemenangan pada 9 Desember nanti," ujarnya.
Lanjut dikatakannya, pasangan Joune-Kevin selalu membangun komunikasi dengan semua lapisan masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Utara.
"Kami berdua juga sering bertemu dengan semua lapisan masyarakat dan saya rasa hampir semua daerah yang berada di kabupaten Minut ini sudah kami kunjungi. Hanya kan kita ada 125 desa dan 6 kelurahan. Sudah kurang lebih kami mengunjungi hampir 70 persen wilayah di sini," tandasnya.
Selain hal tersebut, Joune Ganda juga meminta ketika nantinya akan mengikuti proses tahapan kampanye, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi sesuai dengan PKPU 10 tahun 2020 yang nanti akan menyusul dengan perubahannya, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang di kabupaten Minahasa Utara, terlebih masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti, para relawan, simpatisan, pendukung-pendukung partai yang bersimpati dan mendukung kami JG-KWL, kami berharap untuk mengikuti protokol kesehatan dan jangan lupa memakai masker di setiap tempat agar supaya kita bisa terhindar dari wabah yang sedang kita hadapi saat ini," pintanya.
Joune menjelaskan, karena situasi yang terjadi saati ini, sesuai dengan peraturan pemerintah dilarang mengumpulkan masa.
"Untuk itu kami tidak akan ada kampanye terbuka, Yang seratus orang itu sudah dihapuskan. Kami hanya melakukan kampanye di dalam ruangan yang memperbolehkan hanya lima puluh orang, dengan metode daring dan kita akan optimalkan insfratruktur untuk bisa melayani masyarakat dengan sistem daring. Kita juga akan melakukan kunjungan-kunjungan di beberapa tempat, tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk dana kampanye, menurutnya KPU telah menetapkan membuka rekening khusus untuk dan-dana ini dan akan bergerak berdasarkan orang yang menyumbang.
"Itu maksimum untuk individu 75 juta rupiah. Kalau perusahaan 750 juta rupiah sumbangannya dan kami tentu akan menggunakan dana kampanye itu sebaik-baiknya dan akan pertanggungjawabkan itu di akhir pada saat sudah selesai pelaporan pilkada nanti," tandasnya. (Eka Egeten)



































