Polda Bakal Pidanakan Kasus Sertifikasi Guru Manado
Manado, ME
Berlarut-larutnya pembayaran gaji sertifikasi guru SMA di Manado bakal diproses secara hukum. Hal tersebut pun dinilai sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang berpeluang masuk ke ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Demikian disampaikan AKBP Grubert Ughude ketika dikonfirmasi Selasa (13/8). “Itu sama saja dengan menahan hak orang lain, yang berhak menentukan gaji sertifikasi itu mau ditabung atau disimpan kan bukan kepala dinas pendidikan pemkot Manado. Kasus ini berpeluang masuk ke ranah Tipikor,” jelas mantan Kasubdi Tipikor Polda Sulut ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, gaji sertifikasi guru SMA di Manado, hingga kini belum terbayarkan. Parahnya lagi, dari pengakuan seorang guru, dirinya bahkan sudah sepuluh bulan belum menerima gaji sertifikasi tersebut, padahal Surat Keputusan (SK) untuk pencairan dana dari Irjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah ada.
"Ini sudah bulan yang kesepuluh, namun saya belum juga menerima gaji sertifikasi, padahal sudah ada SK dari Irjen tentang pencairan dana,” ujar salah seorang guru. Penyidik Tipikor yang mendengar pengaduan tersebut dari sejumlah guru, Kamis (25/7) lalu, langsung menaruh kecurigaan. Milyaran dana sertifikasi yang belum dicairkan itu, diduga telah diselewengkan. (jack wulur/media sulut)
Foto : AKBP Grubert Ughude.



































