Timsel Siap Rekrut Calon Anggota KPID Sulut 2021-2023


Manado, MX

Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi KPID Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2021-2023. Timsel telah terbentuk dan diketuai Stefanus Vreeke Runtu. 

Anggota Timsel sesuai SK Ketua DPRD nomor 5 tahun 2020, terdiri unsur tokoh masyarakat Stefanus Runtu, unsur pemerintah daerah (Pemda) Asisten Administrasi Umum Gemmy Kawatu dan unsur akademisi Rektor Unsrat Prof. Dr. Ellen Kumaat ndan Dr. James Paulus, unsur Komisioner KPID Faneric Kawatu.

"Jadi tadi itu rapat perdana tim seleksi. Yang tentunya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Komisi 1, karena telah ditunjuk menjadi tim seleksi dan seluruh timsel hadir. Ini adalah kepercayaan dan tanggung jawab yang harus kami lakukan dengan baik dan benar sesuai aturan," kata Runtu.

"Dan kami akan bekerja seprofesional mungkin melakukan tugas-tugas sesuai aturan yang berlaku. Tadi itu pertemuan awal. Nanti akan ada pengumuman yang rencananya, kalau tidak ada halangan esok mulai dibuka selama 1 bulan sampai tanggal 19 September," ujar Runtu.

Ia menambahkan, target yang dicapai untuk penjaringan awal adalah 21 peserta.

"Kalau sudah memenuhi 21 orang, akan segera kita seleksi. Kalau belum memenuhi, akan diperpanjang lagi 15 hari. Dan seleksinya akan ada tertulis, wawancara, psikotes, dan administrasi," terang Runtu.

"Jadi tugas timsel melakukan seleksi, melengkapi 3 kali kebutuhan dari anggota KPID. Jumlah anggota KPID Sulut berjumlah 7 orang. Jadi tugas kita menseleksi sampai 21 orang, dan syarat-syarat teknis dan administrasi dan syarat khusus, akan kita umumkan dalam formulir pengumuman esok. Atau pemberitahuan lewat media yang mungkin akan disampaikan kepada saudara-saudara nantinya. Saya kira itu intinya," tandas Runtu.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Vonnie Paat mengungkapkan rasa optimisme atas Timsel KPID.

"Kami yakin dan percaya bahwa tim seleksi yang telah dibentuk, dan sudah ada SK nomor 5 dari Pak Ketua DPRD, akan bekerja dengan profesional dan maksimal. Kami tidak akan intervensi apa yang menjadi tugas dari tim seleksi," kata Paat.

"Yang pasti, tim seleksi ini tugasnya menjaring sampai 21 orang. Selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk melakukan uji kepatutan," tandas Paat. (Advertorial)



Sponsors

Sponsors