The Golden Triangle Didesak Tindak Pamong Nakal
Diduga Ikut Main Proyek
Manado, ME
Skandal indikasi pejabat Pemprov main proyek terus bergulir bak bola panas. Tindak menabrak aturan yang diduga dilakoni pamong esalon III dan IV, memantik reaksi keras dari beragam eleman masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
The Golden Triangle, Sinyo Harry Sarundajang, Djouhari Kansil dan Siswa Rachmat Mokodongan, didesak segera bertindak. Aksi yang ditengarai melanggar kewenangan itu, dinilai akan menodai komitmen membangun tanpa korupsi yang digagas user di wadah birokrasi tertinggi di Sulut itu.
“Ini harus segera ditindak-lanjuti. Laporan adanya oknum-oknum pejabat yang main proyek serta meminta uang kepada kontraktor mesti ditelusuri kebenarannya,” lugas Ketua Komisi I DPRD Sulut yang membidangi Hukum dan HAM, Jhon Dumais kepada Media Sulut, Selasa (13/08) kemarin.
“Tapi akan lebih baik, kalau pelapor juga dapat membeberkan para oknum pejabat yang terduga melakukan tindak melanggar disiplin PNS. Supaya akan mudah ditelusuri dan dimintai klarifikasinya. Tentu dengan mengedepankan asas pra duga tak bersalah,” sambung politisi Demokrat itu.
Bila terbukti ada pamong yang melakukan tindakan melanggar aturan, mesti diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Supaya ada efek jera. Kalau perlu proses pembuktiannya dibawa ke rana hukum. Sebab ini jelas akan mengganggu proses pemerintahan dan pembangunan di lingkup Pemprov yang telah berjalan baik selama ini,” kunci Jhon sembari menambahkan jika pihaknya akan lebih meningkatkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek di seluruh SKPD dilingkup Pemprov Sulut.
Senada dilontarkan Franky Mantiri SH. Kolusi proyek yang melibatkan kontraktor dengan pejabat dianggap sangat rentan terjadi. “Ini sudah jadi rahasia umum. Indikasinya pun sangat kuat. Karena umumnya pejabat esalon III dan IV yang berhubungan secara teknis dengan kontraktor,” ujar praktisi hukum itu.
“Cuma biasanya aksi pejabat yang main proyek, sulit diungkap. Kontraktor tentu akan bungkam. Takut berikutnya tak kebagian proyek,” umbarnya.
Jadi perlu keseriusan dari user untuk mengungkapnya. Tindakan main proyek pamong dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum. “Apalagi yang minta uang dan tiket. Itu bisa digolongkan dengan pemerasan. Kalau kontraktor yang memberi tanpa diminta, itu mengarah ke gratifikasi. Dan keduanya itu masuk kategori korupsi,” lugas salah satu aktifis pemuda di Sulut itu. “Ini ujian buat The Golden Triangle. Indikasi ini jangan dianggap sepele, sebab bisa menjadi bumerang di kemudian hari. Jadi mesti diusut sampai tuntas,” kuncinya.
Beredar kabar, Selasa (13/8) sore kemarin, Wagub Djouhari Kansil telah melakukan rapat khusus dengan kepala SKPD untuk menindak-lanjuti dugaan pamong ‘main’ proyek yang dilapor Taufik Tumbelaka via surat resmi, Senin (12/8).
Jubir Pemprov Sulut, Yudhistira Siwu ketika dikonfirmasi harian ini, belum dapat memastikan apa yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Wagub tersebut. “Saya belum dapat info soal itu,” singkatnya.
Pun demikian, Kabag Humas Pemprov itu menjamin laporan dugaan adanya pejabat yang main proyek akan ditindak-lanjuti hingga tuntas. “Sebab komitmen membangun tanpa korupsi yang diusung pimpinan sudah jelas dan itu telah dijalankan. Tak heran Pemprov telah mendapat 3 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan keuangan dari BPK,” urainya.
“Tapi tentu laporan itu akan ditelusuri kebenarannya. Jika terbukti ada oknum pejabat yang main proyek atau suka minta uang kepada kontraktor, pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu sudah intruksi pimpinan,” tegasnya.
Disinggung soal bentuk sanksi, Yudhi (sapaan akrabnya.red), menyatakan itu merupakan kewenangan pimpinan. “Kalau itu kewenangan atasan. Namun yang pasti, kalau terbukti akan ditindak. Sebab user sangat anti dengan setiap perilaku PNS yang melanggar norma dan aturan yang berlaku,” kunci mantan Kabag Protokoler Pemprov Sulut itu.
Diketahui, indikasi adanya oknum pamong Pemprov main proyek dilaporkan secara resmi oleh Taufik Tumbelaka kepada Wagub. Dalam laporan tertulisnya, Taufik mengurai tindak-tanduk dari para oknum pejabat yang diduga memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Modus operandinya berbeda-beda. Ada oknum pamong yang diduga kerjakan proyek. Modusnya meminjam perusahaan milik orang, dengan jaminan, pihak ketiga itu akan diberi proyek lain.
Ada pula oknum pejabat yang ditengarai meminta uang tunai kepada Vendor. Jumlahnya mencapai Rp5 juta setiap minggu. Malah ada yang ditengarai meminta uang tiket untuk keluar kota. Taufik mengaku informasi itu diperoleh dari 10 Vendor yang mendapatkan proyek di Pemprov Sulut. Tapi sayangnya, Taufik enggan menyebut nama pejabat yang ditengarai melakoni perbuatan yang mencoreng citra Pemprov itu. (media sulut)



































