Warga Minta Pihak Kepolisian Percepat Penahanan
Korupsi Anggota DPRD Boltim
Tutuyan, ME
Kasus Korupsi sebesar Rp. 184 Juta anggaran Makan Minum (MaMi) yang melibatkan ke 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diharapkan warga agar pihak kepolisian segera adakan penahanan kepada ke-20 orang tersangka tersebut.
Menurut Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit, pihak kepolisian Polres Bolmong harus segera mengadakan penahanan ke-20 orang tersangka korupsi Dana Makan Minum (MaMi).
“Saya harapkan untuk para pihak kepolisian untuk segera adakan penahanan, dikarenakan sudah diberikan waktu untuk bisa bersilahturahmi dengan sanak saudara. Jadi saya rasa sudah waktunya di adakan penahanan,” harapnya.
Ismail menambahkan, dimana dengan penetapan ke-20 tersangka beberapa waktu yang lalu itu, membuat warga mempertanyakan status dari ke 20 tersangka tersebut.
“Untuk menjawab semua kegelisahan masyarakat Boltim tentang kasus Korupsi yang disandang oleh dua puluh anggota DPRD Boltim, diharapakan kepada pihak kepolisian harus tuntaskan persoalan ini secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP. Hisar Siallagan mengatakan, pihak kepolisian sendiri pasti akan mengadakan penahanan kepada ke-20 tersangka tersebut. “Untuk dua puluh tersangka tersebut sudah pasti akan diadakan penahanan, tetapi tinggal menunggu waktu.” ujarnya via telepon seluler. (Rahman Igirisa)
Foto : Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit.



































