Mahasiswa PPSD Mengeluh, Deprov Sulut Sesali Ketidakhadiran Unsrat


Manado, MX

Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menerima aspirasi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Salah satu polemik yang dibahas adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pada tatap muka tersebut, salah satu mahasiswa PPDS menyampaikan keluhan dan sekaligus memberikan apresiasi kepada wakil rakyat sudah membantu mereka.

"Memang aspirasi para mahasiswa ini hanya karena dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga ada kesulitan dalam biaya kuliah. Kalau bisa dapat difasilitasi dengan pihak Unsrat," kata Jacob Pasasan, saat rapat dengar pendapat di ruang rapat serba guna DPRD Sulut, Selasa (14/7).

Dia juga menyampaikan bahwa ada peraturan terbaru yang menyebutkan ketika mengalami ketidakmampuan dalam pembayaran.

"Poin pertama yang diusulkan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) adalah pembebasan UKT, bukan pengurangan. Dalam keadaan bencana alam maupun bencana non alam. UKT itu disebutkan paling tinggi itu terbagi dua. Kelompok pertama pembayaran hanya sebesar Rp500 ribu dan kelompok kedua pembayarannya sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta batasnya. Bayangkan yang harus kita bayar sebesar Rp24 juta. SPP kami memang paling tinggi di Indonesia. Untuk sementara itu saja yang kami minta. Tapi ini bisa dilihat bersama," terang Pasan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengatakan, aspirasi mahasiswa PPDS ini akan mereka konsultasikan ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan juga Kemendikbud.

"Komisi 4 akan membawa aspirasi dari rekan-rekan sekalian. Sangat disayangkan karena Unsrat tidak hadir dalam pembahasan, nanti akan kita agendakan kembali," kata legislator Partai Nasdem Sulut ini. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors