Lakukan Paripurna, DPRD Boltim Bahas Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Tutuyan, MX
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Boltim itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, Jumat (10/7).

Pada kesempatan itu, Bupati Boltim, Sehan Landjar, S.H., mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, merupakan implementasi terhadap penerapan kebijakan APBD sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Adapun muatan substansi utama dari isi laporan penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang sudah saya sampaikan melalui Ranperda pertanggungjawaban, adalah membuat gambaran target dan realisasi yang dicapai, baik pendapatan belanja dan pembiayaan sudah disertai penjelasan. Mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, setelah proses penyusunan rancangan APBD dan penetapan APBD sampai pelaksanaan APBD selesai dilaksanakan,” ujar Bupati Landjar.

Menurutnya, hal ini disampaikan sebagai wujud memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai upaya konkrit serta niat baik pemerintah daerah dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan kepatuhan dalam mengalokasikan anggaran daerah, efektif efisien dan bertanggungjawab dalam mewujudkan transparasi sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Landjar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Boltim yang telah membahas dan menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya sekaligus apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang sudah menerima, membahas dan menetapkan Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Semoga sinergitas yang tercipta selama ini dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tandasnya.
Di penghujung rapat paripurna, Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Boltim agar segera mendorong percepatan penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Tahun 2020.

“Sebelum mengakhiri rapat paripurna ini, saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten, melalui Bapak Bupati, kiranya dapat mendorong percepatan penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD KUA-PPAS Perubahan APBD, guna memaksimalkan kegiatan SKPD sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur,” jelas Fuad.
Turut hadir dalam agenda itu, Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Boltim, Wakil Bupati Boltim, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim. (advertorial)



































