Masalah Krusial Terungkap di Musus BPD dan Pemdes Tondei Satu


Motoling Barat, MX

Musyawarah Khusus (Musus) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tondei Satu terlaksana. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sementara Desa Tondei Satu yang dipimpin langsung oleh Hanly Mogogibung, Ketua BPD, Rabu (10/6). Musus ini untuk membahas dokumen-dokumen yang diserahkan Pemdes kepada BPD.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minahasa Selatan, Camat Motoling Barat, Pemdes, BPD dan perwakilan masyarakat.

Hanly Mogogibung, Ketua BPD Tondei Satu menjelaskan, Musus ini merupakan tindak lanjut melalui kesepakatan antara Pemdes dan BPD Tondei Satu di kantor Camat pada tanggal 2 Juni 2020. Dia juga menegaskan, jika ada masalah krusial  terhadap administrasi yang dibuat oleh Pemdes.

"Ini adalah tindak lanjut dari pertemuan di kantor Camat minggu yang lalu, hari Selasa tanggal 2 Juni, bahwa pemerintah desa akan menyerahkan dokumen-dokumen pada tanggal 5 Juni dan sudah dilaksanakan. Selanjutnya dibawa dalam musyawarah khusus hari ini," kata Mogogibung.

Lanjut Mogogibung, "Menurut pengakuan dari bendahara atau Kaur Keuangan Ibu Jelly Mogogibung bahwa dialah yang telah membuat dokumen-dokumen ini, bahkan telah mencap berita acara BPD sehingga ini akan menjadi laporan kinerja kepada Bupati untuk temuan-temuan ini."

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minahasa Selatan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Grace V. I. Sangian, S.E., M.M., mengungkapkan kebanggannya terhadap Pemdes karena merespon tugas pokok dan fungsi BPD Tondei Satu.

"Bangga juga untuk pemerintah desa yang mampu merespon tupoksi dari BPD. Harapan tentunya bangunlah komunikasi, bangun hubungan konsultasi antara BPD dan Hukum Tua, agar torang nda mo bias kemana-mana. Cukup di sini dulu, karena kalau melihat ini, permasalahannya torang bole selesaikan dulu di sini," ujar Sangian saat diwawancarai.

Ruddy S. Liow, M.Pd., Camat Motoling Barat barharap agar ada komunikasi yang baik antara BPD dan Pemdes.

"Harapan juga untuk program ke depan, BPD itu melaksanakan tugas dan fungsi, dengan koordinasi dan berkomunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa. Supaya roda pembangunan yang ada di Tondei Satu ini berjalan dengan baik," harap Liow.

Kepala Seksi Pelayanan (Kasie) Desa Tondei Satu, Maikel Sumaraw akhirnya menyampaikan pendapatnya. Menurut dia, permasalahan yang terjadi karena masalah komunikasi antara BPD dan Pemdes.

"Masalah komunikasi, bukannya tidak terbuka tetapi mungkin antara pribadi Ketua BPD dan Hukum Tua," tutup Sumaraw. (Tim MX)



Sponsors

Sponsors