Komisi 1 DPRD Sulut Pertanyakan ADD, Mewoh: Kendalanya ada di Bank Sulutgo


Manado, MX

Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 11 kabupaten dan 1 kota tahun anggaran 2020, dipertanyakan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Alokasi anggaran Rp. 3,6 miliar yang diambil dari belanja langsung dan tidak langsung pun dipertanyakan peruntukannya.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Vonny Paat. Menurutnya, alokasi pergeseran anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, termasuk untuk Dana Desa di 11 kabupaten dan 1 kota tahun anggaran 2020.

"Alokasi Dana Desa untuk 11 kabupaten dan 1 kota tahun 2020, sudah sampai mana peruntukannya? Dan sejauh mana komunikasi antara provinsi dan kabupaten-kota?" kata Paat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut, di ruang rapat Komisi 1, Selasa (9/6).

Dijelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar diambil dari belanja langsung dan tidak langsung tetapi ada beberapa desa yang belum terealisasi.

"Mengapa penyaluran BLT belum ada? Misalnya di Kotamobagu masih ada 15 desa untuk tahap 3 belum cair," ketusnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut, Royke Mewoh, mengungkapkan untuk tahun anggaran 2020 sesuai kebijakan pemerintah pusat diberikan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

"Ada tiga program besar yakni padat karya tunai, penanganan Covid-19 dan BLT," ungkap Mewoh.

"Untuk BLT ini tahap pertama data sampai 9 Juni 2020 yaitu 90,41 persen sudah terealisasi. Kabupaten Minahasa masih ada 24 desa belum tersalurkan, sesuai laporan dari tenaga pendamping professional. Kendalanya terletak dari tenaga Bank Sulutgo sebagai bank penyalur. Uangnya sudah ada di Bank Sulutgo tetapi tenaga yang menyalur uang di desa-desa masih sangat kurang," tutup Mewoh. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors