Pamong Pemprov Main Proyek
Manado, MS
Badai tsunami kembali mengguncang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Sejumlah pamong di wadah birokrasi tertinggi di Bumi Nyiur Melambai, ditengarai ikut main proyek. Tindak melanggar norma aturan perundang-undangan yang berlaku itu disinyalir dilakoni para oknum pejabat Esalon III dan IV.
Fenomena memiriskan itu dibeber Taufik Tumbelaka. Tak tanggung-tanggung, indikasi penyimpangan kewenangan PNS itu dilaporkan langsung oleh Taufik kepada Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil, via surat resmi, Senin (05/08).
Dalam laporannya, Taufik mengurai tindak-tanduk dari para oknum pejabat yang diduga memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Modus operandinya berbeda-beda.
“Ada oknum pamong yang diduga kerjakan proyek. Modusnya meminjam perusahaan milik orang, dengan jaminan, pihak ketiga itu akan diberi proyek lain. Indikasi kolusinya sangat kuat,” ungkap sosok yang tergabung dengan SIPS Projek kerjasama KPK, Pemerintah Kanada dan Pemprov Sulut di pokja pengadaan barang dan jasa itu.
Tak hanya itu, ada pula oknum pejabat yang ditengarai meminta uang tunai kepada Vendor. Jumlahnya mencapai Rp5 juta setiap minggu. “Malah ada yang meminta uang tiket untuk keluar kota. Itu dipaksakan. Jika tidak dituruti, akan berimbas pada pengurusan pencairan proyek serta ancaman tidak akan diakomodir dalam proses tender berikutnya. Ini bisa jadi temuan BPK dikemudian hari,” sambung figur yang dikenal sangat vokal itu.
Taufik mengaku informasi itu diperoleh dari 10 Vendor yang mendapatkan proyek di Pemprov Sulut. “Umumnya yang melakukan indikasi penyalah-gunaan wewenang itu adalah pejabat esalon III dan IV,” beber jebolan UGM Yogyakarta tersebut.
Tapi sayangnya, Taufik enggan menyebut nama pejabat yang ditengarai melakoni perbuatan yang mencoreng citra Pemprov. “Kalau dibeber, akan ketahuan narasumber yang menyampaikan info penting ini,” katanya.
Pun demikian, Taufik optimis Wagub akan menindak-lanjuti laporan tersebut. “Sebab beliau (Wagub,red) sangat responsif kala menerima surat resmi yang saya laporkan tadi (kemarin,red),” ujarnya.
“Dan beliau pasti akan menemukan bila ada oknum pamong di Pemprov yang terbukti melakukan tindakan melanggar aturan dan disiplin PNS itu. Tapi tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” lugas Taufik.
Ia pun berharap, Wagub sebagai otoritas pengawas internal di Pemprov akan mengambil sikap tegas terhadap oknum pamong yang kedapatan nyambi proyek ataupun mengambil keuntungan pribadi dari para kontraktor. “Supaya ada efek jera sekaligus akan lebih memantapkan komitmen serta program Pemprov untuk membasmi tindak korupsi dilingkup Pemprov Sulut,” tandasnya.
Wagub dihadapan Taufik, berkomitmen untuk menindak-lanjuti laporan yang dicantumkan dalam sebuah surat yang disertai dua lampiran tersebut.
DPRD JANJI BERI PENGAWASAN KHUSUS
Legislator Sulut ikut gerah dengan laporan adanya pamong di Pemprov yang ikut main proyek. “Ini baru saya dengar. Tentu akan segera kita croscek,” lugas Wakil Ketua komisi III DPRD Sulut, yang membidangi pembangunan, Edwin Lontoh kepada Media Sulut, kemarin malam.
Politisi Demokrat itu pun berjanji akan memberikan pengawasan khusus dalam pelaksanaan proyek di Pemprov, pasca adanya laporan dari Taufik Tumbelaka tersebut. “Kalau memang ada pejabat yang main proyek atau meminta uang kepada kontraktor, itu jelas melanggar aturan. PNS tidak diperkenankan nyambi proyek atau mengeruk keuntungan pribadi. Itu sama saja dengan korupsi,” tegasnya lagi.
Edwin pun mendesak Pemprov khususnya inspektorat untuk segera turun tangan. “Kalau terbukti, jangan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Jika perlu direkomendasikan untuk diproses secara hukum. Yang pasti, laporan ini akan kita tindak-lanjuti. Segera!,” kuncinya.(media sulut)



































