Siwi Ajak Manguni Indonesia Kawal Bantuan Dari Pemerintah


Manado, MX

Pasal 6 huruf f UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menyebutkan, “Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.” Hal itu ditegaskan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara (Sulut) Manguni Indonesia (Manis), Rio Siwi, S.H., M.Kn.

Terkait hal itu, ia pun mengajak rekan-rekan pengurus dan anggota Manguni Indonesia untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) serta mengawal segala bantuan sosial (Bansos) di setiap wilayah masing-masing.

"Saya mengimbau kepada seluruh anggota untuk bersama-sama dalam perang melawan Covid-19, bersinergi dengan pemerintah," imbau Siwi.

"Mari Manguni Indonesia torang awasi penyaluran bantuan sosial di wilayah tempat tinggal masing-masing," ajak Siwi.

Ia meminta agar segala hal yang mencurigakan di lapangan untuk dilaporkan.

"Laporkan jika ada tindak tanduk mencurigakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jangan sampai hak masyarakat dicurangi," tegasnya.

Diketahui bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah mulai disalurkan dengan menggandeng organisasi keagamaan.

Itu terpantau di beberapa daerah. Salah satunya melalui Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Bukit Moria Tikala Baru, Rabu (13/5).

Dengan disalurkannya bantuan Pemprov tersebut, Siwi ungkapkan rasa terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

"Terima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mulai disalurkan ke masyarakat. Dan saat ini, Rabu, 13 Mei 2020, melalui gereja kami GMIM Bukit Moria Tikala Baru," tutupnya. (Pieter Kim)



Sponsors

Sponsors