Sajow : Penetapan Pejabat Hukum Tua Telah Sesuai Mekanisme yang Berlaku


Tondano, ME

Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow, Msi mengatakan, penetapan nama-nama pejabat hukum tua Minahasa yang telah di lantik beberapa waktu yang lalu, dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

“Para pejabat hukum tua yang dilantik tersebut, telah melewati kajian yang cermat dari pemerintah kabupaten Minahasa, dan itu sama sekali tidak dilakukan demi kepentingan tertentu, apalagi mengandung unsur-unsur politis,” ujar Sajow.

 

Dijelaskannya, pelantikan pejabat hukum tua tersebut  dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah guna kelancaran jalannya proses pemerintahan, khususnya pemerintahan di desa.

 

“Mereka ini dilantik untuk mengisi jabatan lawong pasca berakhirnya masa jabatan sejumlah hukum tua di Minahasa, selain itu pejabat hukum tua yang dilantik ini akan bertugas untuk mempersiapkan hukum tua definitif,” tandasnya.

 

Sebelumnya, pelantikan pejabat hukum tua di Minahasa ini menuai protes dari warga di beberapa desa terkait. Pasalnya, ada sejumlah warga dibeberapa desa yang menilai, beberapa pejabat hukum tua yang di lantik tersebut tidak sesuai mekanisme dan mengandung unsur-unsur kepentingan politis. (Jeksen Kewas)

 

Foto : Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow.(Ist)



Sponsors

Sponsors