Buat Keributan dan Lakukan Penganiayaan, Warga Tumatangtang Diamankan Tim Totosik
Tomohon, MX
Laporan masyarakat tentang adanya keributan dan dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang I, Kecamatan Tomohon Selatan, langsung direspon Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
Usai menerima laporan pada Sabtu (9/5), sekira pukul 20.15 Wita, tak berselang lama Tim Totosik sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita langsung melakukan penyelidikan serta mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penyisiran. Tim URC Totosik kemudian berhasil mengamankan pelaku, laki-laki AM alias Al, di rumahnya di Kelurahan Tumatangtang I, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Selatan. Korban RK (39), warga kelurahan yang sama,” kata Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.
Menurut Katim, pada awalnya korban sedang berada di acara kumpulan Lingkungan, tiba-tiba pelaku AM datang dan langsung berteriak serta memaki.
“Sontak korban kaget dan langsung berdiri menahan pelaku agar supaya tidak masuk ke dalam ruangan karena acara Lingkungan masih berlangsung. Namun pelaku mengambil sebuah bambu dan memukulkan ke arah korban dan ditangkis dengan tangan sehingga tangan korban mengalami memar,” terang Watung.
Usai menghantam dengan bambu, AM kemudian mendorong korban sampai terjatuh. Sesudah itu pelaku langsung keluar dan berteriak-teriak di sepanjang lorong sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
“Berdasarkan introgasi singkat terhadap pelaku, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan emosi dan kesal sehabis bertengkar dengan istrinya di rumah,” ungkap Watung.
“Pelaku langsung diamankan ke mako Polsek Tomohon Selatan. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Tomohon Selatan,” tutur Watung. (Rikson Karundeng)



































