Tomohon Zona Merah, Pelaku Usaha Daging Berhenti Berdagang


Tomohon, MX

Kementerian Kesehatan secara resmi telah menetapkan Kota Tomohon sebagai salah satu wilayah zona merah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu ikut ditegaskan Yelly Potuh, juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Tomohon, dalam live akun sosial Pemkot Tomohon, Jumat (8/5).

Informasi ini menuai beragam tanggapan masyarakat Kota Bunga. Seperti yang diungkapkan Donny Lumi, salah satu pedagang daging di Pasar Tomohon.

Menurutnya, ia harus bersikap untuk merespon peningkatan kasus Covid-19  di Sulawesi Utara dan penetapan Kota Tomohon sebagai zona merah. Usaha yang ditekuninya itu, sementara ia hentikan guna menjaga keselamatan keluarganya.

"Seiring meningkatnya status Kota Tomohon yang sudah ditetapkan sebagai zone red area (area zona merah, red), penjualan danging dan lain-lain untuk sementara saya hentikan. Ini demi keselamatan keluargaku. Stop beraktivitas di area Pasar Tomohon," ungkap Lumi di postingan akun media sosial (medsos), Sabtu (9/5).

"Aku takut jadi pembunuh keluarga dan saudaraku yang ada di kampung. Stop pasar dulu," tegasnya.

Dalam postingan, ia juga menuliskan pesan untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan social distancing dan pakai masker.

"Patuhi anjuran pemerintah, pandanglah aku sebagai orang asing saat bersua denganku (sosial distancing). Lihatlah aku sebagai orang asing (use masker anywhere), keep spirite. Jika semua sudah usai, peluklah aku sebagai keluarga yang lolos dari berjuang," pungkasnya.

Diketahui, penetapan zona merah ini melalui rapat promosi kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang dilaksanakan Rabu, (6/5).

Rapat tersebut diikuti seluruh kepala dinas kesehatan se-Sulut, yang digelar melalui video conference. (Pieter Kim)



Sponsors

Sponsors