Tidak Dihadiri TNI, Musyawarah Sengketa Lahan Kelelondey Tanpa Solusi
Langowan, MX
Memanasnya sengketa lahan perkebunan Kelelondey antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan warga pertani di beberapa desa di Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, membuat pemerintah langsung turun tangan. Langkah itu diambil dalam rangka menjaga kemanan di tengah pandemi Covid-19.
Teranyar, masyarakat bersama pemerintah menggelar musyawarah dalam rangka penyelesaian permasalahan Kelelondey di Balai Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Rabu (6/5).
Salah seorang warga asal Desa Raringis, Satriano Mokalu yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut memberikan keterangannya kepada media ini, Kamis (7/5).
Mokalu mengatakan, musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, di antaranya perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Asisten Satu Kabupaten Minahasa, Camat Kecamatan Langowan Barat, Hukum Tua (Kepala Desa) se-Langowan Barat dan masyarakat.
Mokalu menyesalkan, pertemuan musyawarah tersebut tidak menemui jalan keluar dan kesepakatan bersama, apalagi dengan tidak hadirnya pihak TNI.
"Ada pertemuan kemarin (Rabu, 6/5), tapi belum ada kesepakatan, makanya torang masyarakat terus berjuang. Soalnya dari pihak TNI tidak hadir," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah mengimbau kepada warga untuk kembali bekerja di lahan seperti biasa, jangan ada jual beli tanah dan pembangunan sementara ini sambil menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah.
Donny Rumagit, tokoh masyarakat Langowan yang terus mendampingi warga petani mengungkapkan, kegiatan ini bukanlah ajang untuk bernegosiasi.
“Musyawarah ini bukan negosiasi, tidak ada tawar menawar di sini. Yang ada kami akan tetap pada perjuangan, yaitu kembalikan Kelelondey kepada petani,” tukas Rumagit yang juga aktif terlibat dalam perjuangan lahan Kelelondey.
Menurutnya, lahan Kelelondey sepenuhnya adalah milik dari masyarakat. Itu dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang dimiliki para petani.
“Ada banyak petani yang berasal dari sembilan desa yang menggantungkan hidupnya di lahan ini. Apalagi, mereka mempunyai sertifikat kepemilikan,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya akan terus berjuang sampai tanah Kelelondey dikelola oleh petani. Karena masih ada 6 hektar lahan yang dikuasai TNI dan telah dijadikan lapangan tembak.
“Berhentilah membodohi publik dengan narasi-narasi tanah pemerintah. Ini milik masyarakat. Milik petani. Kelelondey harga mati,” serunya.
Sebagai informasi, selama dua minggu ini publik Nyiur Melambai dihebohkan dengan aksi dugaan perebutan lahan tani Kelelondey di Langowan. Menurut informasi, lahan sebesar 350 hektare ini meliputi 9 desa yang ada di Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa.
Kelelondey sendiri merupakan jantung perekonomian serta menjadi penyalur tanaman hortikultura terbesar di Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi yang dihimpun, lahan ini akan dialihfungsikan menjadi bangunan. Hal ini sontak mendapat respon perlawan dari masyarakat. Mereka beralasan, pengalihan fungsi kawasan resapan air ini berpotensi merusak lingkungan. (Yonatan Kembuan)



































