Warga Bahu Dorong Lurah Pecat Pala 8
Manado, MX
Di masyarakat Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, beredar Surat Perintah Tugas, No: 094/K.03.1/Kel.Bahu/23/2020, oleh Pemerintah Kelurahan Bahu guna memerintahkan Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib, Julusje Panila SH menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lingkungan (Pala) 8. Surat itu tertanggal 17 April 2020.
Setelah beberapa hari surat itu tersebar, sejumlah masyarakat menyebutkan jika eks Pala inisial DR itu tidak dipecat, tetapi hanya mendapat teguran. Informasi itu menuai reaksi kritis warga.
Beberapa masyarakat mengemukakan pandangannya tentang kinerja eks Pala 8 Bahu yang di-Plt itu.
HR alias Hes mengatakan, ia sudah membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tapi sampai sekarang tanda-tanda (untuk mendapat bantuan) pun tak terlihat.
"Lebe bagus Lurah ganti, kan so kaluar surat Plt sampe ada depe definitif," ujarnya.
Warga mengungkapkan, eks Pala 8 tersebut justru akan kembali menduduki posisi semula karena ia merupakan salah satu personel Tim Rajawali (Pendukung Walikota Manado, red) Kecamatan Malalayang, sekaligus Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Dapil Sario dan Malalayang waktu lalu.
Sementara warga lainnya, IR alias Kris menilai, DR kurang proaktif. Ia mendapat info bahwa bantuan untuk disabilitas sudah keluar, tapi salah satu warga disabilitas di kelurahan tersebut, sampai sekarang tidak mendapatkan sentuhan bantuan itu.
"Kalo boleh ganti jo pa dia. Dapa lia dia cuma berat di Lingkungan 8 bagian atas. Sedang pa torang di bawah nda talalu perhatian," sambungnya. (Anugrah Pandey)



































