Warga Kema Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19
Kema, MX
Pemakaman menggunakan mekanisme protap Covid-19 (virus corona) terjadi di Desa Kema III. Pemandangan itu membuat warga desa dan sekitarnya was-was.
Minggu (26/4), sekira pukul 06.00 Wita, jenazah tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kema III.
Di lokasi TPU terlihat Pemerintah Kecamatan bersama dengan sejumlah aparat Kepolisian, TNI dan tenaga medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kema.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mendiang tidak positif corona. Nada sedih mengalun dari bibir istri almarhum.
"Suami saya tidak positif corona melainkan penyakit bawaan. Hati saya hancur ketika melihat keadaan ini. Mengapa harus dikuburkan dengan cara seperti ini," ucapnya.
Bersama anak-anak dan keluarga inti, sang istri tampak menunggu para petugas pemakaman menguburkan almarhum suaminya menggunakan protap Covid-19.
Camat Kema, Vilma Anthonie SH MH menegaskan, selaku pemerintah pihaknya merespon cepat kejadian tersebut karena ini merupakan kejadian pertama kali di Kecamatan Kema.
"Sekitar pukul 04.00 Wita, kami menerima informasi. Bersama dengan Wakapolres Minut, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kapolsek Kema, Dandramil 1310-05 Kauditan, Puskesmas Kema dan Hukum Tua Desa Kema III, kami langsung mengarah ke TPU Kema III dan mempersiapkan lokasi, termasuk relawan yang sudah dibentuk untuk membantu proses pemakaman jenazah," terangnya.
"Almarhum masih dalam pengawasan (PDP) dan belum ada hasil dari pihak rumah sakit. Tetapi sesuai dengan ketentuan RSUD Maria Walanda Maramis, harus dimakamkan dengan protokol Covid-19," lanjutnya.
Ia berharap, keluarga merespon peristiwa ini dengan ikhlas.
"Kami mengimbau agar pihak keluarga untuk tetap tenang dan boleh mengikhlaskan apa yang terjadi dan tetap berdoa sambil menunggu hasil tes dari pihak rumah sakit," tutupnya. (Benhard Holderman)



































