PWI Minahasa: Birokrasi Penyaluran Bansos Dinilai Rumit


Tondano, MX

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Minahasa terus menuai kritik. Sejak tahap pertama penyaluran, dinilai tidak adil dan merata.

Kini Bansos untuk pekerja media di Minahasa pun tersendat persoalan administrasi dan birokrasi. Padahal, Bupati Royke Roring telah menginstruksikan sejak tanggal 3 April 2020 lalu.

"Seharusnya dengan ditetapkannya Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional, Pemkab Minahasa harus memangkas sistim birokrasi yang rumit, terutama dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat terdampak dan kelompok rentan," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa, Christian Tangkere kepada manadoxpress.com, Kamis (23/04) siang.

Menurut Tangkere, pemangkasan birokrasi yang rumit di Minahasa juga adalah bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Olehnya, Pemkab Minahasa diminta lebih mengedepankan asas keadilan dan transparansi.

"Jika dihitung sejak instruksi Bupati disampaikan pada tanggal 3 April lalu, hari ini sudah genap 20 hari namun sangat disayangkan belum ada realisasi bahkan belum ada progres dari keseriusan pemerintah. Padahal dengan bantuan ini, dapat menopang kebutuhan pekerja media di Minahasa yang terus bekerja mengawal kebijakan pemerintah di lapangan sampai hari ini," terang Tangkere.

Ditambahkannya, sesuai permintaan yang disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdakab Minahasa, semua wartawan telah memasukkan persyaratan yang diminta yakni, bukti tayang berita tentang penyaluran bantuan pemkab sebanyak 4 berita, kwitansi dari media sejumlah 1 juta, nomor rekening wartawan, NPWP, surat tugas dan paraf dari Bagian Prokopim, yang menyatakan berkas lengkap. (Rivo Gosal)



Sponsors

Sponsors