Ikuti Protokol Penanganan Covid-19, Deprov Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2019 Gubernur
Manado, MX
Rapat Paripurna penyampaian LKPJ 2019 Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulut, Rabu (15/4/2020)
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan para Wakil Ketua ini digelar dengan tetap mengikuti protokol penanganan Sovid-19.

Anggota DPRD yang hadir fisik berjumlah 17, sedangkan yang hadir secara virtual sebanyak 28 anggota. Hadir fisik juga Sekprov Sulut, para Asisten dan Karo Pemerintahan serta perwakilan pers 10 orang.

Para legislator yang berada di ruang paripurna secara fisik adalah Andrei Angouw, Victor Mailangkay, James Kojongian, Billy Lombok, Vonny Paat, Netty Pantow, Richard Sualang, Rocky Wowor, Berty Kapojos, Arthur Kotambunan, Amir Liputo, dan Sandra Rondonuwu.
.jpeg)
Rapat paripurna ini cukup menarik. “Dengan memadukan kehadiran secara fisik dan virtual dan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan pandemi Covid-19,” ucap Angouw.
“Agenda rapat paripurna ini sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah. LKPJ 2019 Gubernur Sulut ini akan dibahas dalam panitia khusus, berisikan perwakilan fraksi-fraksi. Usai paripurna, langsung digelar rapat panitia khusus,” terangnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengapresiasi DPRD Sulut yang bisa menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur 2019.

“Di tengah situasi seperti ini, DPRD Sulut mampu melaksanakan agenda yang merupakan tugas dan tanggung jawab kita. Kita jangan pernah kalah. Sebagai lembaga pembuat undang-undang,” ucap Kandouw.

Sementara, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menjelaskan, rapat paripurna ini untuk menyampaikan aspirasi dan atau pokok-pokok pikiran yang akan dilaporkan secara tertulis melalui Sekprov. (Advertorial)



































