Refleksi Hari Lahir PMII, “Merawat Kaderisasi”


Oleh: Ridawan Umar (Ketua Kaderisasi PMII Cabang Minahasa)

“Terbentuknya pribadi Muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.” (Anggaran Dasar Pasal IV tentang tujuan PMII)

Setiap kelompok dan organisasi manapun pasti memiliki tujuan masing-masing, sama halnya dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dalam tubuh PMII sendiri memiliki beberapa bagian yang sangat substansi, di antaranya kaderisasi. Kaderisasi menjadi bagian yang sangat penting dalam tubuh PMII karena agenda kaderisasi dalam hemat berpikir saya merupakan agenda kemanusiaan. Dalam konteks lokal, filosofi Bapak Sam Ratulangi, "si tou timou tumou tou’’ (manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia). Filosofi yang kemudian diperkenalkan oleh “Om Sam” ini dirasa singkron dengan tujuan serta agenda kaderisasi PMII, khususnya PMII Minahasa.

Dalam sejarah PMII, semenjak berdirinya pada tanggal 17 April tahun 1960, sistem kaderisasi PMII sudah menempuh jalan yang cukup panjang. Kita tahu bersama semenjak tahun 1960-1970-an, PMII sedikit bimbang mengenai sistem kaderisasinya. Kurang lebih karena PMII pada masa itu terlalu berurusan dengan hal-hal yang berbau politik. Hal ini juga yang melatarbelakangi “Deklarasi Murnajati” pada 14 Juli 1972. Deklarasi yang kemudian menjadi tonggak independensi PMII. Deklarasi itu juga menandai perceraian struktur PMII dengan Nahdatul Ulama (NU). Menurut Fauzan Alfas, penulis buku PMII Dalam Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan, adanya deklarasi ini merupakan awal mula berkembangnya PMII sebagai sebuah organisasi.

 Ridawan Umar

Ketika kita berada di tengah situasi otorisme Orde Baru, PMII mulai mereguk khazanah intelektual dan mengambil inspirasi gerakan serta kosa kata Marxian. Ternyata jalan tersebut ampuh sebagai jalan untuk mengetahui bahwa orang-orang di PMII beserta organisasinya adalah bagian dari masyarakat pinggiran. Lebih dari itu, pilihan ini juga membangkitkan radikalisme kita, sehingga PMII berani mengisi garis depan perjuangan melawan negara sampai akhir tahun 1990. Selain itu, tujuan PMII dan tujuan kaderisasi seolah-olah telah terumuskan dalam bentuk final. Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye demokrasi dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi ruang kompetisi pun terbuka. Gerakan ekstraparlementer tidak lagi menjadi domain utama gerakan mahasiswa. Kita bertemu dengan “organisasi kanan” yang kemudian mendominasi opini gerakan mahasiswa. Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar kaderisasi PMII. Melihat kembali dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input intelektual yang dimiliki PMII. Begitu banyaknya sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca. Dan problem yang telah menjadi warisan kita sampai pada hari ini.

Berkaca pada sejarah beberapa dekade silam, seharusnya ada kesadaran kolektif bahwasanya PMII bukan organisasi yang selalu mengurusi urusan-urusan yang politis. Walaupun PMII lahir karena gerakan politik sekalipun, tapi jika terjebak pada penafsiran yang dangkal, tentunya melahirkan output yang pragmatis pula. Di tengah-tengah pergumulan politik dalam kanca nasional sampai ke local, terkadang PMII sendiri tidak bisa memposisikan diri bahkan ada yang terlibat dan menjadi bagian. Kasus ini sebenarnya tidak menjadi persoalan apabila yang terlibat sudah berstatus alumni tapi bagaimana dengan mereka yang masih berstatus sebagai anggota dan kader. Ini merupakan contoh kasus yang diangkat berdasarkan realitas yang terjadi di lingkup sekitar PMII. Hal ini yang kemudian menjadi tantangan serta penghambat jalannya agenda-agenda organisasi, khususnya kaderisasi. Siapa yang patut disalahkan, rasanya tidak etis jika kita mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Masih banyak persoalan terkait kaderisasi yang tidak bisa diuraikan satu persatu. Maka dari itu dirasa perlu untuk kita melihat kembali tujuan PMII itu sendiri sebagai pedoman dalam menjalankan agenda-agenda kemanusiaan (kaderisasi). Sederhananya PMII memproyeksikan pengkaderannya untuk meraih enam kualitas yakni; bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, bertanggung jawab dan mengamalkan ilmunya, komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Enam poin tersebut dapat disederhanakan dengan sebutan “kader ulul albab.”

Kemudian apa yang harus dilakukan PB PMII hari ini untuk meminimalisir persoalan kaderisasi. Secara pribadi beranggapan bahwa persoalan kaderisasi harus dikembalikan ke masing-masing cabang, tanpa harus ada intervensi dari PB PMII sendiri. Karena, kaderisasi juga soal kebutuhan dan masing-masing cabang memilki kebutuhan yang berbeda sesuai kondisi cabang. Walaupun jika kita tinjau berdasarkan kondisi hari ini PB PMII sendiri tidak akan terlalu tertarik dan menyeriusi jika membahas persoalan semacam ini, karena keterlibatan yang over dalam pergumulan politik di negeri ini. Strategi untuk menempati posisi strategis di negeri adalah cita-cita bersama PMII, sesuai paradigma kita hari ini. Namun media perlawanan tidak selalu melalui jalan atau jalur yang politis. Maka dari itu karena kita yang notabenennya adalah mahasiswa maka berdiri pada disiplin ilmu pengetahuan masing-masing adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan bersama tadi, yaitu menduduki posisi strategis di masing-masing bidang disiplin keilmuannya. Agar nantinya kita tidak hanya mampu menciptakan manusia-manusia yang cita-cita paling tingginya hanya menjadi politisi semacam bapak dewan, sungguh itu akan sangat miris dan menyedihkan. Selain itu soft skil serta kemampuan alamiah juga penting untuk dikembangkan karena, sampai pada hari ini PMII Minahasa khusunya, sudah melahirkan beberapa alumni yang bergerak di bidang seni dan karya-karyanya juga dinikmati oleh banyak kalangan. Memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai bentuk perlawanan terhadap kebodohan juga merupakan jalan yang belum sering kita lewati karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan kita. Di usia yang sudah lebih dari stengah abad ini seharusnya kebijakan harus dapat melahirkan kebijaksanaan. Sudah seharusnya kita berkaca bahwa tidak sedikti gerakan yang kita lakukan sering melenceng dari nilai serta tujuan PMII.

PMII adalah organisasi yang besar dan terus maju namun tersesat di persimpangan jalan perubahan.

Selamat Hari Lahir ke-60 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Semoga pergerakan ini tidak dibutuhkan lagi dan akan lenyap bersama segala kompleksitas masalah di muka bumi ini.

Sebuah keresahan yang dirasa perlu untuk diungkapkan lewat catatan kecil ini. (*)

 

 



Sponsors

Sponsors