Bansos di Minahasa Tidak Untuk Penerima PKH dan BPNT


Tondano, MX

Bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Minahasa secara resmi telah disalurkan. Sebanyak 20.834 Kepala Keluarga (KK) dipastikan bakal menerima bantuan berupa sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa itu. Guna mengoptimalkan bantuan tersebut, sejumlah persyaratan pun dikedepankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari beberapa kategori penerima bantuan, mereka yang termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan tidak akan menerima sentuhan Pemkab Minahasa itu.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Royke Kaloh.

“Karena baik penerima PKH dan BPNT, mereka sudah ada bantuan khusus,” terang Kaloh.

Bahkan, untuk penerima PKH, khusus di masa pandemi Covid-19 ini telah mendapat kebijakan perluasan.

“Untuk PKH kan biasanya ada bantuan triwulan tapi karena virus corona dibuat kebijakan tiap bulan bantuan akan disalurkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, Denny Mangala menjelaskan syarat penerima bantuan ini adalah mereka yang masuk dalam basis data terpadu (BDT) di Dinas Sosial.

“Mereka yang berprofesi tukang ojek, supir, buru, kusir bendi, nelayan dan Keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang akan menerima bantuan ini. Untuk BPNT ,” beber Mangala.

Untuk diketahui, distribusi bansos berupa sembako telah disalurkan sejak Selasa, 8 April 2020. Adapun sembako yang disalurkan berupa minyak goreng, beras, mie instan, telur ayam dan vitamin. (Rivo Gosal)

 

Sebagai informasi, berdasarka data di Kemensos RI, bantuan sosial PKH sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

 

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

 

Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun

 

PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

 

B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

 

Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-

 

Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-

 

SD                            : Rp.    900.000,-

 

SMP                         : Rp. 1.500.000,-

 

SMA                         : Rp. 2.000.000,-

 

Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-

 

Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-

 

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.



Sponsors

Sponsors