Dua Pintu Masuk Kecamatan Tombulu Diawasi Ketat


Tombulu, MX

Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama TNI-Polri telah memutuskan secara resmi untuk memperketat penjagaan di enam titik akses masuk daerah Minahasa.

Seperti halnya di Desa Koka dan Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu. Dua titik masuk Minahasa di wilayah utara. Akses tersebut diawasi dengan ketat oleh instasi terkait melalui pos penanganan Covid-19.

Dilakukan penjagaan itu untuk mendekteksi dini pelaku perjalanan yang diduga sakit. Caranya, dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, untuk memastikan kemungkinan adanya gejala Covid-19.

"Kegiatan itu dari Pemkab Minahasa. Pemerintah yang memutuskan untuk membuat dua posko. Posko pintu masuk dari Manado-Koka dan pintu masuk Manado-Sawangan dengan melibatkan instansi terkait," jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tombulu Iptu Rudhan Imanuel Kasenda saat dikonfirmasi ManadoXpress.com, Selasa (14/4).

"Yang inisiatif ini Pemkab Minahasa bukan dari Polsek. Jadi yang punya program ini Pemkab Minahasa. Kemarin torang ada rapat deng Asisten I, juga Camat. Jadi sisanya, kita bersinergi dalam hal membackup saja," ujar Kasenda.

Ditegaskan, di pos tersebut hanya untuk pemeriksaan suhu tubuh.

"Kegiatan di lapangan itu hanya pemeriksaan suhu tubuh bagi pengguna jalan. Dan kegiatan itu dilaksanakan dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore dalam sebulan ini," tutup Kapolsek.

Hal yang sama diungkapkan Mogan Kaunang, salah satu Perangkat Desa Koka yang bertugas ikut mengawasi kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan dibuatkan posko di setiap akses pintu masuk Minahasa. Ini untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Ini bukan sweeping atau tilang kendaraan. Dalam kegiatan ini, kita melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengguna jalan yang akan masuk ke Minahasa," ungkap Kaunang.

Dari pantauan, kegiatan ini melibatkan instasi terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, KGPR, anggota Polsek Tombulu dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP.

Diketahui, Pemkab Minahasa bersama TNI-Polri telah membuat keputusan resmi akan menjaga ketat enam titik pintu masuk dan keluar Minahasa. Mulai dari Kasuang, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan dan Sumalangka. (Pieter Kim)



Sponsors

Sponsors