Foto: Maifel Deo Rawis
Pembatasan Sosial Picu Sederet Masalah di Masyarakat
Tondano, MX
Merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Sejumlah daerah telah melakukan pembatasan untuk beberapa akses. Namun kebijakan tersebut justru menimbulkan sederet persoalan dalam kehidupan masyarakat.
Hal itu diungkapkan pemuda asal Desa Kanonang, Kabupaten Minahasa, Maifel Deo Rawis.
Dirinya mengeluhkan akses untuk menuntut ilmu yang tidak memadai.
"Masalah yang saya pribadi alami adalah kurangnya akses untuk melepas penat. Pertama akses untuk kuliah. Ketika sementara menuntut ilmu tapi dibatasi begini, plus kesiapan sistem juga belum memadai, itulah letak ketidakpuasan sebagai manusia. Terlepas ini adalah bentuk pernyataan perang manusia untuk melawan virus ini," bebernya.
Pemuda yang kerap disapa Deo ini juga mengeluhkan soal kebutuhan hidup, akibat pembatasan akses pasar saat ini.
"Kedua, dalam sisi kebutuhan. Hari ini pasar di sekitar saya sudah dikurangi jumlah hari operasi. Kebutuhan untuk makan tentunya perlu, belum lagi bagi orang tua saya sebagai ASN (Aparat Sipil Negara) yang harus membagi waktu untuk membeli perlengkapan dan bahan dapur," ujarnya.
Deo mengatakan, pembatasan akses tersebut juga berdampak pada kelancaran perjalanan. Sementara, solusi untuk melakukan pemeriksaan dengan menyemprotkan disinfektan, ia nilai kurang efektif.
"Pembatasan akses juga berdampak kepada lancarnya perjalanan dari satu daerah ke tempat lain. Di mana-mana harus diperiksa. Dan pemeriksaan dan penindakan saya anggap kurang efektif karena hanya sekedar menyemprotkan disinfektan pada kendaraan," pungkas Deo.
Dia juga mengatakan, akibat pembatasan sosial ini, dirinya harus hidup berpisah dengan orangtuanya.
"Ketiga, berhubung keluarga saya tinggal di Minahasa dan ayah saya seorang ASN di Minahasa Tenggara. Kebijakan pemerintah di sana mengharuskan pejabat Minahasa Tenggara harus menetap di Minahasa Tenggara selama pandemi virus ini. Saya dan ayah saya harus tinggal terpisah," tutupnya. (Mineshia Lesawengen)



































