Foto: Steaven Dandel
Satu Warga Tomohon Positif Covid-19, Sulut Tiga Orang
Manado, MX
Seorang perempuan (39) warga Kota Tomohon terindentifikasi positif Covid-19. Data diri itu berdasarkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diperoleh petugas.
Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas khusus epidemiologi Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, saat konferensi pers, Rabu (1/4).
“Pasien PDP yang sebelumnya terindentifikasi unsur genetik SARS pada sampelnya, hari ini kami dapat konfirmasi positif korona. Tadi sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat,” ujar Dandel.
Dijelaskan, yang bersangkutan pulang ke Manado dari Eropa pada pertengahan bulan Maret.
"Sesampainya di Manado, ia merasa sakit, kemudian langsung berobat dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado untuk diisolasi karena masuk kriteria PDP Korona," jelas Dandel.
Ia melanjutkan, pasien setelah pulang dari Eropa tidak pernah ke Kota Tomohon. "Pasien tersebut langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya yang ada di Manado," tandas Dandel.
"Kini jumlah kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Sulut ada tiga orang. Pertama pasien kasus 58, kedua pasien kasus 660 dan ketiga pasien kasus 1.535,” kunci Dandel. (Anugrah Pandey)



































