Antisipasi Covid-19, Sinode GMIM Perpanjang Kebijakan Physical Distancing


Tomohon, MX

Menindaklanjuti rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Forum Kerja Sama Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemimpin agama, Senin (30/3), Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali mengedarkan surat pemberitahuan tentang perpanjangan physical atau social distancing kepada seluruh jemaat.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Selasa (31/3), semua ibadah di lingkungan GMIM dilaksanakan di rumah atau ibadah keluarga.

Ibadah yang dimaksud adalah, Minggu Sengsara ke-VI, 5 April 2020, Jumat Agung dan Perjamuan Kudus tanggal 10 April 2020 dilaksanakan serentak pukul 09.00 WITA, Paskah Pertama pada 12 April 2020 dan Paskah Kedua 13 April 2020, Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan Pentakosta, tiap Ibadah Minggu, Kolom dan BIPRA (Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja, Anak).

Untuk pelaksanaan Peneguhan Sidi Jemaat dan Pemberkatan Nikah, harus ditunda. Demikian juga sidang-sidang aras wilayah/jemaat dan kegiatan Komisi Pelayanan Kategorial (Kompelka) seluruh aras mengalami penundaan.

Sementara itu, ada peningkatan himbauan soal perkunjungan hari ulang tahun (HUT), baik ulang tahun lahir maupun pernikahan. Bila sebelumnya pelayanan masih secara tatap muka langsung, kali ini pelayanan dari Pendeta dan Guru Agama lewat telepon atau video call. Lalu untuk syukur lainnya hanya oleh keluarga bersangkutan.

Pemberitahuan ini berlaku sampai ada pemberitahuan kemudian. Sementara untuk jemaat GMIM di luar negeri, mengikuti ketentuan pemerintah setempat.

Seiring dengan surat edaran ini, Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr. Hein Arina terus mengajak warga GMIM untuk mendoakan dan mau berkorban. Itu juga sesuai isi khotbahnya yang beredar di media sosial.

"Sebagai jemaat, dalam memaknai sengsara Yesus Kristus, agar kita bersungguh-sungguh melaksanakan physical atau social distancing dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pinta Arina. (Yonatan Kembuan)



Sponsors

Sponsors