Mediasi Pemerintah Kecamatan Tomut dan Masyarakat Tinoor I Berujung Buntu
Tomohon, ME
Mediasi pemerintah kecamatan Tomohon Utara (Tomout) dan masyarakat desa Tinoor I yang menolak Lurah yang baru berujung buntu. Pasalnya masyarakat desa Tinoor I belum akan membuka segel yang dipasang di kantor Lurah setempat.
Mediasi yang mengambil tempat di salah satu rumah warga setempat ini di fasilitasi Camat Tomohon Utara Utara Daniel E Pontonuwu. Dialog tersebut dilaksanakan sehubungan dengan dilantiknya Lurah baru yang ditolak masyarakat Tinoor I yang diduga masyarakat melakukan penyalahgunaan anggaran desa.
Dalam mediasi tersebut dipertemukan Lurah yang dimaksud, Jeki Rindengan, dengan masyarakat yang menolak Lurah tersebut yang diwakili oleh Lucky Purukan Koordinator Forum Peduli Cinta Tinoor dan beberapa warga lainnya yang ditengahi oleh Camat Daniel Pontonuwu, bersama Kapolsek Tomohon Utara Jonny Kolondam.
Masyarakat mengatakan, bisa membuka kantor yang disegel namun meminta adanya trasparasi akan dana-dana bantuan yang dahulu dikelola Rindengan sebelum dilantik sebagai lurah Tinoor I.
Camat dalam hal ini sebagai penengah meminta masyarakat segera membuka kantor lurah tersebut. Akan tetapi masyarakat lainnya belum mengiyakan untuk membuka segel tersebut karena menurut mereka belum menemukan kejelasan akan persoal tersebut, dan mereka tidak menyetujui lurah baru untuk berkantor di kantor lurah tersebut.
Menanggapi hal ini, Camat Tomohon Utara mengatakan akan memproses selanjutnya aspirasi yang disampaikan masyarakat.(Herie Soriton)
Foto : Suasana mediasi pemerintah kecamatan dan warga masyarakat desa Tinoor I.



































