Warga Raringis Selatan Keluhkan Pelantikan Pejabat Hukum Tua Setempat


Tondano, ME

Pelantikan Pejabat Hukum Tua Desa Raringis Selatan yang dilaksanakan pada Kamis (01/08/13) kemarin, bersama sejumlah pejabat Hukum Tua lainnya di daerah Minahasa, menuai protes dari sebagian besar warga desa tersebut. Pasalnya, warga menilai dalam pelantikan pejabat hukum tua ini, ada unsur-unsur politis yang ditengarai sengaja dilakukan sejumlah oknum demi kepentingan tertentu.

 

“Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur proses ini, buktinya, awalnya yang bersangkutan dilantik ini, namanya tidak ada dalam usulan calon, dan seperti disulap, eh tiba-tiba saja namanya sudah ada,” ujar seorang warga desa Raringis Selatan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

 

Dia menambahkan, pelantikan pejabat hukum tua desa tersebut pun tanpa sepengetahuan warga setempat. Sebagian besar warga desa, menurutnya tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan telah dilantik sebagai pejabat hukum tua di desa tersebut.

 

“Memang pelantikan pejabat hukum tua adalah hak Bupati sebagai kepala daerah, namun begitu seharusnya warga masyarakat diberi tahu, karena ini menyangkut pelantikan seorang pemimpin di desa,” ungkapnya.

 

Selain itu, dia juga menyesalkan sikap pemerintah kabupaten yang dinilai tidak menghargai rekomendasi dari DPRD Minahasa terkait persoalan tersebut. Menurutnya, dalam rapat bersama Komisi I beberapa waktu lalu, Dewan merekomendasikan beberapa hal termasuk meminta pihak kecamatan untuk memfasilitasi ulang segala kesiapan serta harus dilengkapi berita acara.

 

“Namun buktinya hasil rekomendasi Dewan tersebut tidak ditanggapi oleh pemerintah kabupaten serta secara sepihak mengangkat figur yang bertolak belakang dengan keinginan sebagian besar warga,” timpalnya.

 

Diungkapkannya pula, apa yang dilakukan pemerintah saat ini bisa berimbas terhadap terhambatnya proses pemerintahan di desa tersebut. Seharusnya pemimpin desa harus punya kredibilitas dan menyatu dengan warga desa setempat.

 

“Ini menyangkut tentang penilaian individu dari warga terhadap yang bersangkutan. Jika seorang pemimpin desa tidak diteladani, bagaimana dia bisa menjadi seorang pemimpin di masyarakat,” Tegasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors