Foto: Jeffry Tangkulung
Hadapi Covid-19, Dinas PMD Minahasa Arahkan Penggunaan Dandes
Tondano, MX
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Minahasa terkait penggunaan Dana Desa (Dandes) dalam menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid -19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa melakukan sejumlah langkah konkrit.
Kepala Dinas PMD Minahasa, Jeffry Tangkulung menjelaskan, pihaknya sudah memberitahukan ke desa-desa dan kepada para Hukum Tua (Kepala Desa, red), untuk melakukan sejumlah langkah dengan memanfaatkan Dana Desa.
"Kita minta desa melakukan bersih-bersih, menyediakan hand sanitizer, alat cuci tangan, bahkan sprayer. Selanjutnya melakukan penyemprotan di tempat-tempat umum, termasuk sarana ibadah seperti gereja dan mesjid. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah desa," jelas Tangkulung.
Menurutnya, para Hukum Tua sudah diarahkan untuk memanfaatkan Dandes sesuai kebutuhan.
"Untuk penanggulangan Covid-19 ini memang kita arahkan ke dana tak terduga di Dana Desa. Itu dimanfaatkan sesuai kebutuhan di desa masing-masing," tandasnya.
Untuk memaksimalkan upaya penanggulangan Covid-19, Tangkulung juga menjelaskan jika saat ini sudah ada Surat Edaran dari Menteri Desa. (Rivo Gosal)



































