Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ditunda
Manado, ME
Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, secara resmi ditunda. Hal itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Nomor:50/PL.02.2-Kpt/71/Prov/III/2020.
"Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Minggu (22/3).
Salah satu keputusan dalam surat tersebut adalah penundaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Mewoh, keputusan ini dapat diakses melalui menu Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara di https://jdih.kpu.go.id/sulut/beritadetail-1149. (Anugerah Pandey)



































