Pemprov Tegur Pemkab Minsel
Penetapan APBD-P 2012 Terkatung-Katung
Amurang, ME
Belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2012 Kabupaten Minsel memicu reaksi dari Pemprov Sulut. Pemprov bahkan secara resmi telah melayangkan surat teguran kepada Pemkab Minsel dan DPRD terkait lambannya penetapan APBD-P tersebut.
Adanya surat teguran tersebut diakui langsung Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa. Menurut Tumiwa, pihaknya telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel untuk membahas surat teguran dari provinsi itu. “Pihak kami (DPRD Minsel, red) telah melakukan pemangilan terhadap TAPD Pemkab Minsel untuk menindaklanjuti surat teguran pihak Pemprov,” akunya.
Menurut Tumiwa, surat teguran tersebut telah diterima sejak Selasa lalu. Kamis (08/11), DPRD dan Pemkab Minsel sendiri telah melakukan rapat untuk membahas menyangkut kesiapan dan kendala dalam pembahasan dan penetapan APBD-P 2012. “Usai pembicaraan tersebut, tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD dan TAPD terkait APBD-P 2012,” tuturnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Minsel Drs MC Kairupan ketika dimintai keterangan terkait surat teguran dari Pemprov Sulut mengaku bahkan telah menerimanya sejak medio September silam. “Surat tersebut untuk mengingatkan pihak pemerintah agar segera mempercepat APBD-P,” kata Kairupan seraya mengakui surat teguran tersebut dimaksudkan untuk mencegah Pemkab dan DPRD Minsel agar tak mengulangi kesalahan yang sama di tahun sebelumnya. (revel maliangkay)
Foto: Sekda Minsel MC Kairupan (ist)



































