Dorong Tingkat Partisipasi di Pilkada 2020, KPU Sulut Libatkan Stakeholder


Manado, ME

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020.

"Pelibatan stakeholder dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut pada tahun 2020. Untuk mendengarkan langsung masukan dan usulan serta hasil evaluasi sejumlah stakeholder yang ada di Sulut," jelas Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh.

Sementara itu, Ketua Divisi Data KPU Sulut Lanny Ointu saat memberikan materi mengatakan, berdasarkan data yang ada di KPU Sulut, untuk tingkat partisipasi masyarakat mengalami kenaikan.

"Pada pemilu tahun 2015 tingkat partisipasi masyarakat sebesar 65,77 persen dan pada Pilkada tahun 2018 tingkat partisipasi pemilih mencapai 83,55 persen," paparnya.

Lanny berharap pada pilkada tahun 2020 nanti di Sulut bisa mendapat dukungan dari seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat kordinasi ini.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Sulut, Meidy Tinangon berharap partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum. 

"KPU Sulut nantinya akan melibatkan stakeholder dalam kelompok kerja penyusunan pedoman teknis. KPU juga berharap masukan stakeholder dalam workshop dan uji publik pedoman teknis nantinya serta penyuluhan produk hukum kepada stakeholder," tutur Tinangon.

Ditegaskan, pihak KPU juga akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk pengaduan masyarakat terhadap pelangaran yang dilakukan oleh penyelengara di jajaran KPU. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors