Foto: Donny Rumagit
Bawaslu Minahasa Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam
Tondano, ME
Waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), diperpanjang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa. Kurangnya minat pendaftar jadi pemicu. Karena itu, perpanjangan waktu diberikan secara khusus untuk 10 kecamatan, dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.
Pihak Bawaslu Minahasa mengakui, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar memenuhi syarat administrasi kurang dari ketentuan minimal, yakni enam orang untuk setiap kecamatan.
"Perpanjangan pendaftaran dilakukan sesuai petunjuk teknis, di mana kecamatan yang belum memenuhi kuota maka dilakukan perpanjangan. Ada 10 kecamatan yang hingga saat ini belum memenuhi syarat administrasi," kata Komisioner Bawaslu Minahasa, Donny Rumagit.
Menurutnya, penerimaan berkas masa perpanjangan mulai tanggal 6 sampai 10 Desember. "Pendaftaran dibuka tiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, di Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa," jelas Rumagit.
Ke-10 kecamatan yang masih dibuka pendaftarannya yakni Tondano Utara, Tondano Timur, Kakas Barat, Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara, Tompaso Barat, Lembean Timur, Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat.
Sementara, untuk tes tertulis bagi pendaftar yang telah lolos pada tahap seleksi administrasi tetap digelar pada 13-17 Desember 2019. Tes tertulis tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Metode tes tertulis ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam yang dikeluarkan Bawaslu RI dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi. (Kelly Korengkeng)



































