Foto: Komisi IV DPRD Sulut kunjungi bangunan di Dispar Sulut
Gedung Serba Guna dan Aula Dispar Disorot
Deprov Sesalkan Pengerjaannya Bermasalah
Manado, ME
Reaksi berang Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meletup saat turun lapangan di Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulut. Kondisi gedung serba guna dan aula yang bermasalah di instansi ini jadi penyebab. Banjir kritikan menyasar proyek ini.
Usai menyisir kondisi fisik bangunan di Kantor Dispar Sulut tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menyimpulkan negatif pembangunannya. Baginya, gedung ini sudah sedikit mangkrak. Dinas terkait dimintanya memroses pelaksana yang melalaikan pekerjaan ini. "Kita tunggu sampai akhir Desember. Kita sangat menyayangkan pengerjaannya. Sayang kalau uang rakyat ini sudah terbuang percuma," tegas politisi Partai Nasional Demokrat ini, Rabu (27/11), di kantor Dispar Sulut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu menyampaikan, pihaknya dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan. Apabila masih ada keganjalan maka akan menjadi catatan dewan. Dengan melihat kondisi fisik gedung, dia meminta supaya pelaksana pembangunan harus menyelesaikannya. "Karena pariwisata ikon di Sulut. Kalau tidak selesai apa yang harus dipertanggungjawabkan? Saya Careig Runtu minta kontraktor harus selesaikan, kalau tidak, dia akan berhadapan dengan anggota dan pimpinan Komisi 4. Itu penegasan," tegas anggota Fraksi Golkar ini.
Tanggapan miring juga datang dari Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan. Ia menambahkan, ini sangat merugikan masyarakat. Pihaknya akan melakukan hearing dengan pelaksana pembangunan. "Ini bukan hanya sarang walet, ini kandang babi. Ini sangat memalukan. Bagaimana kita berupaya membangun Sulut. Apalagi bidang pariwisata. Kalau potret di dalam seperti ini bagaimana mendatangkan turis wisatawan dari luar sedangkan di internal seperti ini. Kita akan hearing dengan pelaksana, sudah disampaikan ke pimpinan komisi. Karena ini miris sekali kalau kondisi seperti ini," serang anggota dewan provinsi (deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.
Kepala Dispar Sulut, Daniel Mewengkang menyampaikan, ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp149 juta karena keterlambatan pengerjaannya sampai tahun ini. Untuk gedung serba guna anggarannya Rp1,5 miliar. "Ini pengerjaan kan tahun lalu, bulan Juli ditender. Kita sudah buat segala peringatan, tapi apakah saya harus cambuk. Ini gedung serba guna dan aula. Anggaran ini sebelum kita, dari tahun sekitar 2015. Tahun 2019 sudah tidak ada anggaran. Target pengerjaan sampai tahun ini," jelasnya. (eka egeten)



































