PWI-Polres Minahasa Komit Kerjasama
Tondano, ME
Kepolisian dan insan pers tidak ada pemisah untuk mengungkap sebuah kasus. Hal itu ditegaskan Kabag Ops Polres Minahasa, Kompol Yuriko Fernanda, SIK.
"Polisi dan wartawan tidak ada batas pemisah. Apa lagi para wartawan yang melakukan pos liputan di Polres Minahasa," ujar Kabag Ops mewakili Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK dalam audiens Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa, yang digelar di Aula Maesa Mapolres, Rabu (27/11).
Yuriko mengharapkan, kerjasama PWI dan Polres Minahasa bisa terjalin secara terus-menerus, untuk membangun tanah Toar Lumimuut lebih baik lagi. "Saya mengharapkan kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik. Dan saya juga berharap insan pers yang tergabung dalam PWI Minahasa, dapat membantu kinerja kepolisian dalam hal pemberitaan," pintanya.
Ia juga menyarankan agar wartawan yang melakukan liputan di Polres Minahasa, bisa ikut bersama-sama dengan anggota bila melakukan operasi.
"Silakan saja ikut dengan anggota untuk melakukan liputan. Sebab, wartawan yang ikut bisa mengambil data maupun foto di lapangan," sarannya.
Tapi terkait pemberitaan, kata Yuriko, belum semua bisa langsung diberitakan ke publik jika ada kasus yang sementara penyelidikan.
"Ada kasus yang belum bisa langsung diberitakan, karena masih tahap lidik. Jadi diharapkan sebelum dimuat harus dikonfirmasi terlebih dahulu," sebutnya.
Sementara itu, Ketua PWI Minahasa Christian Tangkere berharap, kerjasama ini bisa memberikan dampak positif baik bagi kepolisian maupun insan pers. "Sebagai pengurus PWI yang baru dilantik, tentunya kita harus menjalin kemitraan dengan semua instansi termasuk kepolisian," kata Tangkere.
Ia pun meminta kepada semua insan pers khususnya di kabupaten Minahasa, agar menjalankan profesi jurnalis sesuai dengan kode etik dan undang-undang pers no 40 tahun 1999. "Jangan gunakan profesi kita sebagai jurnalis untuk hal-hal yang bertentangan dengan kode etik dan undang-undang pers," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Minahasa Kompol Farly Rewur, SH, MM, Kabag Ren Kompol Lexi Ratumbanua, Kabag Sumda Kompol Riyanto Adi Karyo, Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyu Santoso, SIK, Kasiwas Iptu N Tumonggor, Kasi Propam Ipda A Tatontos, Kanit Dikyasa Lalu Lintas Iptu F Kalempouw dan 13 anggota PWI Minahasa. (Kelly Korengkeng)



































