Pengelolaan Dandes Wajib Libatkan Masyarakat


Manado, ME

Polemik pengelolaan dana desa (Dandes) disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat mendesak agar penataannya melibatkan elemen masyarakat. Upaya untuk lebih transparan jadi alasan. 

Dalam pengelolaannya dinilai membutuhkan partisipasi publik. Perlunya sinergitas antara pemerintah bersama masyarakat mengelola Dandes sehingga fungsi pemerintahan dapat berjalan. Pelibatan masyarakat dalam mengetahui kegiatan apa yang akan dilakukan, sangat penting untuk pengawasan. 

"Jadi tidak hanya anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) atau apa yang mengawasi pembelanjaan dan keuangan desa yang dilibatkan, melainkan juga masyarakat," ungkap Anggota DPRD Sulut, daerah pemilihan (dapil) Minahasa Utara dan Bitung, Melky Pangemanan.

Langkah ini akan membuat Dandes itu lebih transparan pengelolaannya di mata masyarakat. Setiap potensi penyelewengan menurutnya, karena penggunaan dana yang tidak transparan.  

"Berarti harus transparan. Kan kebanyakan penyelewengan dana desa dan sebagainya karena tidak transparan. Kalau transparan tidak akan terjadi seperti itu. Transparan akan lebih menjamin pengelolaannya untuk tepat sasaran atau tidak," ungkap Ketua Partai Solidaritas Indonesia ini.

"Partisipatif masyarakat itu sangat penting. Ini untuk mendorong adanya upaya transparansi, akuntabel dan juga proses pengawasan," sambungnya.

Tangung jawab juga dari pemerintah untuk memberikan pelatihan kepada kepala desa. Dengan demikian mereka tahu caranya mengatur, bukan hanya organisasi pemerintahan tapi juga pengelolaan keuangan Dandes. "Ini jadi bahan evaluasi bersama supaya ke depan lebih akuntabel," tuturnya.

Dirinya pun menyorot soal kasus pembekuan Dandes yang terjadi di Sulawesi Tenggara. Harapannya ini tidak terjadi di Sulut. "Soal pembekuan, jika memang ada kasus yang sama seperti yang terjadi di luar daerah, kemudian ditemukan ada bukti maka harus ada punishment," pungkasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors