Tahapan Tanggapan Masyarakat Untuk DPS Segera Berakhir
Tondano, ME
Tahapan tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di daerah Minahasa akan berakhir, Kamis (01/08) besok. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Meydi Tinangon, kepada Manado Express, Rabu (31/07).
Dijelaskannya, dalam tahapan tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk daerah Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengantongi satu surat tanggapan masyarakat yang diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Langowan Barat.
“Surat tanggapan ini mengenai warga yang memang sudah berdomisili di kecamatan tersebut, namun KTP-nya kota Manado. Itu untuk mengantisipasi warga yang bersangkutan telah terdaftar ganda,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah tahapan tanggapan masyarakat usai, KPU akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu perbaikan, penyusunan, dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“Petugas kami di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan akan segera melakukan perbaikan terhadap DPS yang sudah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat. Sambil memperbaiki DPS, masyarakat tetap diberi kesempatan untuk mendaftarkan dirinya ke PPS jika belum terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.
Proses perbaikan DPS, jelas Tinangon, menyangkut dua hal, yakni menambah data pemilih yang belum terdaftar dalam DPS dan mengoreksi data pemilih yang kurang akurat kebenarannya.
“Setelah DPSHP ditetapkan, nantinya akan diumumkan lagi ke publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” terang Tinangon. (Jeksen Kewas)
Foto : Ketua KPU Minahasa, Meydi Tinangon.



































